Pencegahan Korupsi Pemprov Sulut Terbaik Kedua di Indonesia

Pemprov Sulawesi Utara, pencegahan korupsi, KPK RI, Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E. Kandouw,
Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E. Kandouw.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) masuk urutan kedua terbaik pencegahan korupsi se-Indonesia. Hal itu disampaikan KPK RI secara virtual yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw dari Ruang Command Center Kantor Gubernur, Kamis (09/12/2021).

Dijelaskan Kandouw, prestasi ini patut menjadi daya dorong bagi seluruh ASN Pemprov Sulut.

“Ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk menciptakan good goverment and clean governance. Jadi tidak hanya bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK, tetapi kita semua harus berpikir good goverment and clean governance,” ujarnya.

Untuk urutan pertama, ditempati Pemprov Jawa Barat. Diketahui, MCP (Monitoring Center for Prevention) sebagai salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Sistem MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.

Menurut Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut Meiki Onibala, area intervensi MCP KPK RI meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Kata dia, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta  tata kelola pemerintahan yang baik.

Diketahui, MCP Provinsi Sulut rangking 2 tingkat nasional pada tahun 2020. Dan MCP tahun 2021 berada pula pada rangking 2 tingkat nasional, atau dua tahun berturut-turut berada pada rangking dua. (ton)