MANADO, (manadotoday.co.id) – Jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil membatasi aksi mafia solar yang kerap kali meresahkan masyarakat.
Kali ini, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bitung secara tidak sengaja mengamankan sebuah kendaraan mini bus jenis Panther yang telah dimodifikasi untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Manembo-nembo, Tanjung Merah, Bitung, Kamis (25/8/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat polisi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) penasaran dengan kendaraan yang diparkir di bahu jalan.
“Awalnya petugas melihat sebuah mobil Panther yang dikemudikan pria berinisial GR parkir di bahu jalan. Petugas kemudian menegurnya karena bisa membuat kemacetan. Namun setelah petugas melakukan pemeriksaan, sang sopir tidak bisa menunjukan SIM dan STNK, dan bahkan saat memeriksa kendaraan, petugas menemukan di dalam mobil terdapat 2 buah drum berisi BBM jenis solar sebanyak 400 liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Sopir berinisial GR bersama barang bukti mobil Panther modifikasi dan BBM solar 400 liter langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Menurutnya, saat ini polisi sedang gencar melakukan razia den menjaring para mafia solar yang sudah sangat meresahkan warga.
“Terungkapnya kasus ini merupakan salah satu contoh mafia solar, oleh karena itu kami minta kerja sama semua pihak termasuk seluruh masyarakat untuk menginformasikan ke aparat kepolisian apabila mendapatkan aksi-aksi yang meresahkan warga tersebut,” pungkasnya.(*/ryan)