Pemkab Minahasa Anggarkan Rp2,38 M di Pilhut 2022

Minahasa, pemilihan hukum tua, Roy Octavian Roring, Robby Dondokambey
Launching Pemilihan Hukum Tua Minahasa Tahun 2022

MINAHASA, (manadotoday.co.id)—pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menganggarkan Rp2,380.932.038 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 98 desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung SH pada Launching Pemilihan Hukum Tua 98 Desa di Minahasa Jumat (4/3/2022) digelar di Makatete Hils Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.

‘’Ini sesuai Keputusan Bupati Nomor 144 Tahun 2022 tentang desa-desa yang akan menggelar pemilihan hukum tua di tahun 2022,’’ katanya.

Setelah kegiatan launching lanjut Tangkukung, pihak kecamatan di mana desa-desanya akan melaksaakan Pilhut akan mendapat pemberitahuan, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang mekanisme pemilihan.

Surat keputusan itu sendiri diserahkan secara simbolis kepada Desa Pineleng Satu, Desa Winangun Atas dan Desa Sea Satu di Kecamatan Pinleng serta Desa Rumengkor dan Desa Koka untuk Kecamatan Tombulu.

Dalam sambutannya, Bupati MInahasa dr Ir Royke Octavian Roring MSi mengatakan, dengan launching merupakan tanda dimulainya tahapan pemilihan hukum tua tahun 2022 di Kabupaten Minahasa.

‘’Proses pemilihan sudah mulai berjalan,’’ kata Bupati didamp;ingi Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey SSi seraya menambahkan tahapan berlangsung selama 115 hari.

Launching turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa dan Kepala Dinas “Di-launching-nya Pilkades di 98 desa dengan sendirinya segera bergulir tahapan pemilihan hukum tua. Dan jangka waktu tahapan tersebut selama 115 hari,” terang Bupati didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey. Turut hadir dalam launching ini, Forkopimda Minahasa, Kadis PMD Sulut Jemmy Kumendong serta tokoh-tokoh  masyarakat. (ark)