MJLW Sampaikan Masalah Bagi Hasil dan CSR PT PGE Lahendong ke Wakil Ketua DPD-RI

Miky Junita Linda Wenur, Sultan Bachtiar Najamudin, PT PGE, CSR
Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP menyampaikan masalah Bagi Hasil dan CSR PT PGE kepada Wakil Ketua DPD-RI Sultan Bachtiar Najamudin

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Momentum kedatangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Sultan Bachtiar Najamudin SSos MSi (Sultan BN), digunakan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MAP) menyampaikan masalah yang dialami di Kota Tomohon.

Dalam dialog Sultan BN dengan masyarakat di Terung LW Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut), MJLW menyampaikan masalah bagi hasil dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Geothermal Lahendong (PGE).

‘’Kami sebaga wakil rakyat di Kota Tomohon sudah berulang kali meminta kejelasan tentang bagi hasil. Begitu juga dengan CSR. Tapi, hingga saat ini belum jelas. Mohon ini menjadi bahan bagi Pak Sultan untuk dibahas di pusat. Karena ini juga merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kami wakil rakyat,’’ kata MJLW yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Tomohon.

Untuk bagi hasil lanjutnya, belum ada kejelasan. Sementara untuk CSR, dalam beberapa tahun terakhir, apa yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

‘’Padahal kan untuk CSR, pemberiannya disesuaikan dengan kondisi daerah. Jadi, sering tidak sesuai apa yang diberikan,’’ katanya.

Malahan kata MJLW, pernah mereka menelusuri dana yang diberikan oleh PT PGE, ternyata penerimanya adalah perguruan tinggi yang tidak berlokasi di Kota Tomohon. Sementara galian sumur PT PGE berada di Kota Tomohon.

Menanggapi masalah ini, Sultan BN mengatakan akan membahasnya. Kebetulan, masalah-masalah seperti itu menjadi tugas dari Komite II DPD-RI di mana dirinya sebagai Koordinator di Komite II.

‘’Yang pasti, yang namanya aspirasi, usulan, masukan dari masyarakat akan kami teruskan ke pusat karena sebagai wakil rakyat dari daerah, itu menjadi tugas kami di DPD,’’ kata Sultan BN, Gubernur termuda saat menjabat Gubernur Bengkulu. (ark)