Lulus Verifikasi Faktual, Golkar, PDI-P, Demokrat, Nasdem, PAN, Jadi Peserta Pemilu 2019

 

Menuhi Persyaratan, PDI-P, Demokrat, Nasdem, PAN, Jadi Peserta Pemilu 2019RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyatakan bahwa Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, PDI-P, Partai Nasdem dan Partai Demokrat, lulus verifikasi faktual dan berhak mengikuti Pemilu 2019 di Mitra.

KPU saat memverifikasi PDI-P, dipimpin oleh Komisioner Johnly Pangemanan, diterima oleh Sekretaris partai Semuel Montolalu didampingi sejumlah kader PDI-P.

Montolalu pada kesempatan tersebut menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak KPU yang telah melakukan verifikasi parpol hingga PDI-P bisa memenuhi syarat.

“Semua dokumen berkas kami telah siapkan baik KTA, KTP,jadi apa yang dimintah KPU telah siap,”kata Montolalu Kamis (1/2/2018).

Untuk Partai Nasdem, dipimpin oleh Komisioner KPU Irfan Rabuka, tim verifikasi disambut oleh ketua Partai Nasdem Mitra Telly Tjanggulung didampingi sekretaris Partai Nasdem Sammy Tongkotow.

“Saya bersyukur partai Nasdem Minahasa Tenggara bole dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU. Ini berkat dukungan para pengurus dan simpatisan partai Nasdem hingga Partai Nasdem boleh jadi peserta pemilu,” ujar Tjanggulung atau di sapa T2 ini.

Sementara itu, Komisioner KPU Fanny Wurangian, melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demorat yang disambut langsung ketuanya didampingi Sekretaris Noly Langingi, Bendahara Suryani Tora, Wakil Ketua Vepi Rambi, serta para petinggi partai Demokrat dan para kader dan simpatisan partai.

Pada kesempatan tersebut, Mokodaser mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP dan kartu tanda anggota yang diminta oleh pihak KPU yang disesuaikan dengan data sipol di KPU agar proses verifikasi berjalan lancar.

“Kami berikan apresiasi kepada pihak KPU dan pihak Panwas yang telah turun langsung melakukan verifikasi faktual, dan telah menyatakan Partai Demokrat lolos verifikasi,”ujar Mokodaser.

Selain itu, Mokodaser juga memberikan penghargaan kepada pengurus, kader dan simpatisan yang telah membantu sehingga proses verifikasi berjalan lancar dan dinyatakan lolos.

“Setelah dinyatakan lolos verifikasi, Partai Demokrat berhak mengikuti Pemilu yang akan dihelat pada 2019 mendatang,”tandasnya.

Diketahui, KPU melakukan verifikasi faktual Partai Golkar dan Partai Amant Nasional (PAN) pada Rabu (31/1/2018), sedangkan PDI-P, Partai Nasdem dan Partai Demokrat, pada Kamis (1/2/2018).(ten)

banner 300250