LPJ Penggunaan APBD Tomohon Terancam tak Dibahas

Djemmy J Sundah, LPJ, DPRD Tomohon
Djemmy J Sundah SE, Ketua DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 terancam tak dibahas. Ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lewat aplikasi zoom Senin (5/7/2021).

Pembahasan akhirnya ditunda karena diskors sebagai buntut dari ketersingungan pihak DPRD tethadap permintaan-permintaan yang tidak digubris oleh eksekutif dalam hal ini wali kota.

”Sudah dua bulan kami minta data-data ke wali kota namun tak pernah ada respons. Bukan hanya sekali tapi sudah tiga kali menyurat, sampai saat ini tak ada tanggapan. Mau berapa kali? ” ketus Ketua DPRD Tomohon sekaligus Ketua Banggar Djemmy J Sundah SE kepada wartawan usai rapat diskors.

Sundah menyesalkan sinergitas antara Pemerintah Kota Tomohon dengan DPRD yang sudah lama terjalin bisa terganggu karena masalah-masalah seperti ini.

”Sebelum data-data yang kami minta diberikan, kami belum akan membahas LPJ,” tandasnya.

Ini sangat ironi, karena prinsip LPJ adalah transparan, rinci, komprehensif dan sistematis. Sementara apa yang diminta oleh DPRD soal transparansi, rinci dan komprehensif serta sistematis lewat data-data tidak digubris oleh Pemkot Tomohon. (ark)