LKPJ Wali Kota Tomohon 2019 Ditetapkan

Penyerahan Rekomendasi terhadap LKPJ Akhir Tahun 2019 kepada Wali Kota Tomohon oleh Ketua DPRD Tomohon
Penyerahan Rekomendasi terhadap LKPJ Akhir Tahun 2019 kepada Wali Kota Tomohon oleh Ketua DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah dibahas secara marathon, akhirnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Akhir Tahun Tahun 2019 ditetapkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon dengan pemberian Rekomendasi oleh Panitia Khusus (Pansus).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Carol JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengungkapkan, pencapaian keberhasilan pembangunan Kota Tomohon pada tahun 2019 merupakan kerja sama yang harmonis, baik antara Eksekutif, Legislatif dan masyarakat bersama instansi vertikal yang ada di daerah seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kantor Pertanahan, Badan Pusat Statistik dan lainnya.

“Pencapaian ini juga terasa sempurna ketika kita pemerintah dan masyarakat mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan terhadap LKPD Pemerintah Kota Tomohon dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak tujuh kali berturut,’’ kata Eman.

Sementara Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE mengungkapkan, pihaknya terus berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi jalannya roda pemerintahan dan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Tomohon, walaupun di tengah Pandemi Covid-19.

“Tentunya kita berharap bersama pandemi covid 19 dapat segera berakhir, sehingga kita semua boleh kembali beraktivitas secara normal,’’ tukas Sundah. Rapat Paripurna itu sendiri dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang dihadiri jajaran pemerintah Kota Tomohon secara terbatas. (ark)