KPK Tidak Punya Cabang atau Mitra di Daerah

02b25692c9701efa412e86ceeb1de678.0TONDANO, (manadotoday.co.id) –  Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sampai saat ini tidak memiliki cabang di daerah atau pun mitra sejenisnya. Termasuk di Sulawesi Utara.

“Bahwa jika ada yang membawa-bawa nama KPK di daerah seperti di Minahasa tolong diinfokan atau menghubungi KPK,” kata Wahyudi, dari bagian pencegahan korupsi KPK di Wale Ne Tou Tondano.

Dihadapan para kepala dinas, UPT Dinas Kesehatan dan Pendidikan serta PU juga para camat serta hukum tua dan lurah se-Minahasa pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa belum ada perpanjangan tangan lembaga KPK di daerah.

“Minta identitas mereka,” kata Wahyudi, yang juga membawahi wilayah IX.

“Karena kami kalau turun ke daerah harus ada surat tugas atau surat perintah resmi.”

Wahyudi mengatakan, hal itu menjawab pertanyaan salah satu camat terkait dengan munculnya LSM KPK yang terkesan menakut-nakuti.

“Mereka turun ke desa-desa dan kecamatan seolah-olah ingin mencari tahu hal-hal terkait pengelokaan dana desa. Pakai nama KPK,”kata Dolfie Kuron Camat Langowan.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Pemkab Minahasa bersama KPK. Yang hadir adalah bagian pencegahan bukan penindakan. Banyak hal yang diungkap pihak KPK dalam kegiatan dimaksud. Intinya adalah bagaimana mindset atau pola pikir untuk menabrak aturan tidak ada lagi.

“Imbasnya sangat luar biasa jika terkait dengan korupsi. Sebab, bukan hanya menghabiskan uang negara juga bisa sampai menghilangkan nyawa,” katanya.

Kematian, diilustrasikannya seperti misal jalan yang tak sesuai spek kemudian berlobang padahal sudah ditampal lagi namun.tetap rusak lagi apalagi belum genap setahun.

“Itu secara tidak sadar bisa menimbulkan kecelakaan dan merugikan orang lain,” katanya.

Ada banyak hal yang diungkap pada pertemuan tersebut. Bahkan, Bupati Ir Roy Roring Msi, Sekda Jeffry Korengkeng SH Msi serta Inspektorat Frits Muntu juga berkesempatan untuk bertanya terkait hal-hal berhubungan dengan pencegahan korupsi.

Staf KPK pun yang hadir selain Wahyudin seperti Septa Aji juga menambahkan soal gratifikasi kepada pejabat harus dilaporkan agat tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Pada momen itu juga dirilis para pejabat negara mulai dari menteri, gubernur, walikota, bupati yang tersangkut perkara korupsi.

Wahyudi maupun Septa Aji mengapresiasi pertemuan ini yang dinilainya cukup melibatkan banyak unsur. Dan itu disebutnya suatu langkah strategis Pemkab untuk terus menjaga agar tidak bersentuhan dengan hukum.(ram)