Komisi 1 dan 3 DPRD Tomohon RDP dengan Instansi Terkait Soal Penerimaan CPNS dan PPPK

CPNS, PPPK, James E Kojongian, Miky Junita Linda Wenur
RDP Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Tomohon dengan instansi terkait soal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi 1 dan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Selasa (8/6/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kota Tomohon.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Tomohon James E Kojongian ST, diminta klarifikasi kepada instansi terkait soal minimnya kuota yang diperuntukkan bagi Kota Tomohon.

Dari usulan 55 formasi untuk CPNS dan PPPK, yang disetujui sangat minim. Padahal, sangat butuh jumlah yang diusulkan. Untuk CPNS, diusulkan 55 formasi hanya 21 yang diaetujui sementara PPPK yang diusulkan 72 untuk tenaga guru, yang disetujui hanya 33.

‘’Kami berharap, jika masih ada kemungkinan, pihak terkait mengusulkan penambahan kuota sehingga bisa terjadi perubahan. Paling tidak, bisa mendekati atau mencapai jumlah yang memang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Tomohon,’’ kata Kojongian didampingi sekretaris komisi Priscilla Tumurang, anggota Noldy Lengkong dan Mono Turang SSos. Hadir juga Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) dan Sekretaris Komisi Christo Bless Eman SE

Dari perangkat daerah terkait hadir Kepala BKPDSDM Kota Tomohon Josias Makalew SPt bersama jajaran dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Drs Zetley Pontoan bersama jajaran. (ark)