Keseriusan Penanganan Covid-19 di Tomohon Dipertanyakan

Covid-19, FKUB, Tomohon, PPKM Mikro
Kegiatan di Aula GMIM Syaloom Tumatangtang

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Penanganan Covid-19 di Kota Tomohon terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, kini muncul dari anggota organisasi kepemudaan.

Pasalnya, meski telah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang juga sesuai laporan Wali Kota kepada Gubernur beberapa waktu yang hanya memperbolehkan kegiatan maksimal 30 orang, ternyata dilanggar, justru pada kegiatan sosialisasi dalam menyikapi pandemi Covid-19 Rabu (7/7/2021).

Pantauan wartawan, yang hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula GMIM Syaloom Tumatangtang tersebut sesuai daftar hadir ada 48 orang.

‘’Ini kan aneh. Kegiatan dengan topik untuk mengatasi pandemi Covid-19, malah pelaksanaannya melanggar apa yang sudah ditetapkan tentang penanganannya, sesuai dengan pernyataan wali kota saat melaporkan penanganan Covid-19 kepada gubernur bahwa hanya menghadirkan maksimal 30 orang dalam setiap kegiatan selama pemberlakuan PPKM Mikro,’’ ketus Sibayak Telah, pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tomohon seraya mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Tomohon dalam penanganan Covid-19.

Kegiatan itu sendiri, meski dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon, namun difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tomohon.

Kota Tomohon sendiri, masuk di 43 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali tersebar di 20 provinsi yang diberlakukan PPKM Mikro akibat terjadi lonjakan kasus Covid-19. Selain Tokmohon, di Sulawesi Utara ada juga Kota Manado. (ark)