Kelulusan P3K Teknis Minim, Komisi I DPRD Tomohon-BKPSDM akan Berjuang ke Pusat

DPRD Tomohon, James Kojongian, P3K, Albert J Tulus
Komisi I DPRD Tomohon saat RDP dengan BKPSDM

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Passing Grade atau standar kelulusan yang ditetapkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai terlalu tinggi mengakibatkan kelulusan untuk P3K Teknis di Kota Tomohon hanya 14 orang.

Jumlah kelulusan ini menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Albert J Tulus SH, sesuai yang disampaikan oleh Tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang melakukan seleksi.

‘’Secara resmi memang belum ada pengumuman. Namun, jumlah yang lulus ini sesuai yang disampaikan oleh Tim BKN,’’ kata Tulus kepada manadotoday.co.id Kamis (13/4/2023).

Minimnya kelulusan P3K dari jalur teknis ini diungkapkan pihak BKPSDM Kota Tomohon di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (12/4/2023).

James Kojongian, Albert J Tulus, P3K, Tomohon
Kepala BKPSDM Kota Tomohon Albert J Tulus SH saat RDP dengan Komisi I DPRD Tomohon

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Tomohon melalui ketuanya James Kojongian ST bersama anggota Jenny Sompotan dan Santi Runtu sepakat dengan pihak BKPSDM untuk berjuang ke BKN.

‘’Untuk menaikkan jumlah yang lulus, kami akan berjuang bersama dengan BKPSDM ke BKN,’’ ujar Kojongian yang kesehariannya menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon.

Bagaimana caranya? Pihak Komisi I bersama BKPSDM akan meminta agar penentuan kelulusan tidak menggunakan passing grade tapi melalui sistem ranking.

‘’Dengan sistem ranking, akan banyak yang boleh lulus. Kalau hasilnya menggunakan passing grade seperti saat ini, apa yang menjadi kebutuhan kami tidak terpenuhi,’’ kata Kepala BKPSDM Kota Tomohon Albert J Tulus SH. (ark)