TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Keluarga Astry Akay, korban pembunuhan sadis di salah satu gazebo di Bukit Inspirasi Tomohon meminta agar pembunuhnya dihukum seumur hidup.
Lexie Monintja, ayah tiri Astry Akay”Kami telah menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. Permintaan kami, pelaku dihukum seumur hidup,” tegas Lexie Monintja (47) ayah tiri korban usai menggelar ibadah di lokasi pembunuhan Jumat (6/2/2015). Pernyataan serupa disampaikan keluarga Astry lainnya maupun rekan-rekannya.
Mereka meminta agar pelakunya dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukan terhadap mahasiswi STT Parakletos Tomohon tersebut sudah sangat keterlaluan dan tidak berperikemanusiaan.
Keluarga korban tambah Lexie, telah menyiapkan tim kuasa hukum, di bawah pimpinan Refly Pantouw SH. Kasus pembunuhan itu sendiri telah ada tersangkayang ditetapkan Polres Tomohon, yakni AW alias Angga, warga Matani Tomohon Tengah yang tidak lain adalah mantan pacar korban yang sebelumnya hubungan mereka telah diputus oleh korban. (ark)