Kejari Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi di Dinas ESDM Tomohon ke Pengadilan Tipikor

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Moh Noor HK SH MH

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Setelah selesai melakukan penyidikan, akhirnya berkas tiga mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Moh Noor HK SH MH kepada wartawan Rabu (28/01/2015).

”Kami telah melimpahkan berkas ketiga mantan pejabat tersebut sejak Jumat 23 Januari lalu. Kami memang tidak main-main dengan perkara yang ditangani,” ungkap Moh Noor didampingi Kasi Intel Togap Silalahi SH.

Ditambahkan Kajari, setelah melimpahkan berkas tersebut, pihaknya sudah memperoleh konfirmasi soal waktu pelaksanaan sidang yakni mulai 4 Februari 2015 mendatang. Ketiga mantan Kadis ESDM Kota Tomohon tersebut adalah RT, JM serta AT. (ark)

banner 300250