BOGOR, (manadotoday.co.id) – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Latihan MK RI di Cisarua, Bogor, berlangsung 30 Oktober sampai dengan 2 November 2023.
Bagi Advokat Angkatan IV saat ini dikhususkan untuk Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) (Indra Sahnun Lubis), yang acaranya dibuka langsung oleh Ketua MK RI, Prof. Anwar Usman.
Pada bimtek ini, Ketua DPC KAI Manado Arthur Steven Wagiu, S.H., CMLC., kembali ikut menjadi salah satu peserta. Wagiu untuk kedua kalinya mengikuti acara Bimtek tersebut. Dimana kali pertama pada Angkatan I tahun 2019 lalu, dan kali ini ikut dalam Angkatan IV.
“Keikutsertaan kali ini sangat penting bagi para Advokat dalam memahami ketentuan terbaru dalam beracara di Mahkamah Konstitusi. Sebagai Advokat, kita bisa mengetahui bagaimana aturan terbaru dalam beracara di sidang PHPU MK RI, dan dipaparkan langsung oleh para pemateri yaitu Hakim MK, dan para panitera serta pegawai MK. Sehingga bisa menciptakan sinergitas pemahaman ketentuan dalam beracara PHPU di MK.” ujar Wagiu yang juga salah satu Advokat Kondang di Sulut.
Keikutsertaan dari para Advokat KAI seluruh Indonesia dalam BIMTEK PHPU ini turut diapresiasi oleh Presiden KAI, Hj. Siti Jamaliah Lubis, SH.
Kata Siti Jamaliah, para Advokat KAI yang dikenal sebagai wadah para Advokat Pejuang harus mengetahui akan bagaimana ketentuan terbaru dalam beracara di MK RI.
“Ini nantinya harus disosialisaikan juga kepada sesama rekan-rekan Advokat KAI lainnya. Karena dalam bimtek ini, para pesertanya telah diajarkan bagaimana ketentuan dalam beracara di MK saat menangani kasus perselisihan Pemilu. Dan untuk itu, saya juga sangat mengapresiasi akan keikutsertaan dari para Advokat yang tergabung dalam KAI,” terang Siti Jamaliah dalam sambutan dj penutupan kegiatan bimtek PHPU MK RI, Kamis (02/11/2023). (ton/*)