JFE Jadi Pencatat Kawin Massal 36 Pasang di Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Selasa (7/7/2015) melakukan pencatatan perkawinan 36 pasang pada kegiatan Kawin Massal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon.

Pencatatan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas (Rudis) Walikota di Kelurahan Walian II Kecamatan Tomohon Selatan.

”Ini merupakan program Pemerintah Kota Tomohon untuk mensahkan mereka yang sudah lama hidup bersama namun belum terikat tali perkawinan,” ujar walikota.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, mereka yang belum terikat tali perkawinan untuk terpicu agar bisa menjadi pasangan yang sah.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon Drs Wendy Karwur MAP mengatakan, program ini memang sangat membantu masyarakat yang belum terikat pada perkawinan yang sah.

”Pak Walikota sangat peduli dengan mereka yang telah hidup bersama namun belum terikat pada perkawinan yang sah,”tukas Karwur. (ark)