Jasa Raharja Sulut Lindungi Penumpang Angkutan Sewa Khusus Berbasis Online

Jasa Raharja Sulut Lindungi Penumpang Angkutan Sewa Khusus Berbasis Online

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sebagai wujud kepedulian dalam memberikan perlindungan dasar kepada semua penumpang angkutan sewa khusus (berbasis online) yang menjadi salah satu sarana angkutan umum yang sah, PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) menjalin perjanjian kerja sama dengan koperasi angkutan sewa khusus berbasis online.

Adapun koperasi yang menjalin kerjasama tentunya telah bermitra dengan aplikator angkutan online di Manado yaitu Koperasi Kayana Abadi Sejahtera.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) Pahlevi Barnawi Syarif menyampaikan, perjanjian kerja sama tersebut terkait penjaminan penumpang Angkutan Sewa Khusus online jika terjadi kecelakaan lalu lintas dalam melakukan perjalanan.

“Hal ini juga sebagai salah satu administrasi perizinan taksi online seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 Tahun 2018 Pasal 17 yang menyatakan bahwa perusahaan Angkutan Sewa Khusus harus mengasuransikan tanggung jawab, yaitu berupa iuran wajib,” jelas Pahlevi, usai menandatangani perjanjian kerja sama di Manado.

Ia menjelaskan, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama Angkutan Sewa Khusus yang menjadi anggota koperasi tersebut akan terjamin oleh UU. 33 Tahun 1964 jika mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal seperti halnya angkutan umum lainnya.

Untuk saat ini program perlindungan dasar hanya diberikan kepada 5 kendaraan ASK sesuai data yang diberikan koperasi dan masih akan bertambah karena masih dalam proses perekrutan.

Pahlevi berharap koperasi-koperasi yang telah bermitra dengan perusahaan taksi online agar mengikuti langkah Koperasi Kayana Abadi Sejahtera yang menjadi pionir keselamatan penumpang taksi online di Provinsi Sulawesi Utara.

”Hal ini juga merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018,” tutupnya.(*/ryan)