TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, giliran Wali Kota Tomohon menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Kamis (22/7/2021).
Usai tanggapan wali kota, ditentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 yang akhirnya diketuai James E Kojongian ST dari Fraksi Partai Golkar.
Seperti halnya Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi, Rapat Paripurna Tanggapan Wali Kota yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah dilaksanakan langsung maupun secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.
”Ranperda ini sangat strategis lima tahun ke depan karena menentukan arah dan kebijakan yang disesuaikan dengan visi-misi wali kota dan wakil wali kota. Tentunya apa yang menjadi visi-misi harus dijalankan,” kata Ketua DPRD Tomohon Djemny J Sundah SE.
Sementara Ketua Pansus James E Kojongian ST menyatakan siap menjalankan kepercayaan yang diberikan dalam pembahasan arah dan kebijakan Pemerintah Kota Tomohon lima tahun ke depan. (ark)