Ini Penjelasan Dispar Manado Terkait Polemik Menara Pandang Gunung Tumpa

Penampakan Menara Pandang pertama yang sudah selesai dibangun (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Dinas Parisiwasata (Dispar) Kota Manado mengklarifikasi ihwal polemik prоуеk реmbаngunаn mеnаrа раndаng dі lоkаѕі wіѕаtа Gunung Tumра, Kоtа Mаnаdо.

Diketahui, prоуеk реmbаngunаn mеnаrа раndаng yang berjumlah dua (2) unit tersebut menelan anggaran Rp1.543.304.209. Anggaran bersumber dari pemerintah pusat yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) di Tаhun 2022.

Ramai diberitakan sebelumnya bahwa proyek dua menara pandang tersebut belum selesai dibangun, namun oleh dinas terkait sudah dibayarkan 100 persen kepada реmеnаng tеndеr уаknі CV. Bеrkаt Sаudаrа Mаkmur.

Dinas Pariwisata lewat Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Hesdie Korompis menjelaskan, anggaran yang tersedia memang hanya cukup untuk membangunan volume dua menara pandang yang berdiri saat ini.

“Kita juga sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut), dan mereka menerima kondisi yang ada dimana anggaran yang ada memang tidak cukup, dan BPKP merekomendasikan Dinas Pariwisata Manado mengusulkan penambahan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan dua menara pandang sesuai fungsinya.”tegasnya, Senin (24/4/2023).

Karena itu, untuk menindaklanjuti rekomendasi BPKP, pihaknya akan mengusulkan penambahan anggaran untuk melanjutkan pembungunan menara pandang yang belum selesai tersebut.

“Nanti kami akan mengusulkan penambahan anggaran di APBD sesuai rekomendasi BPKP untuk menyelesaikan pembangunan menara pandang tersebut,”tukasnya.

Sementara Ezra Rondonuwu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menguraikan, saat memulai pekerjaan mengikuti perencanaan yang ada, ternyata ditemukan kekurangan volume pada pembesian. Selesihnya sekira Rp200 juta lebih.

“Jadi kita bicarakan, jika anggaran yang ada kita bagi dua untuk masing-masing menara pandang, bisa-bisa dua-duanya tidak selesai, jadi kami sepakat untuk selesaikan terlebih dahulu menara pandang yang di bawah. Sementara menara pandang kedua yang di atas itu strukturnya sudah selesai, tinggal finishing saja,”jelas Rondonuwu.

Ia menggarisbawahi bahwa proyek pembangunan menara pandang tersebut menggunakan kontrak kerja harga satuan.

“Jadi kita bayar sesuai satuan jadi, mana yang terpasang itu yang kita bayar. Jadi bukan dikatakan belum selesai tapi sudah dibayarkan 100 persen. Jadi menara kedua yang belum selesai itu kita bayarkan hanya sampai strukturnya saja, karena baru itu yang selesai. Nanti finishingnya kita akan atur penambahan anggaran dan itu sesuai rekomendasi BPKP,”pungkasnya.(ryan)