Ini 25 Nama-Nama Calon Legislatif Mitra Periode 2019-2024 yang Ditetapkan KPU Mitra

received_2650850191616527RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Karena tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mitra, pada Senin (22/7/2019) resmi menetapkan 25 calon legislatif (Caleg) yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara hasil pemilu 2019.

Penetapan ke 25 Caleg tersebut digelar pada rapat pleno terbuka setelah tidak adanya gugatan ke MK .

“Pelaksanaan pleno ini, setelah tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi untuk perselisihan hasil pemilihan umum, khususnya DPRD tingkat kabupaten. Makanya sesuai aturan, dan jadwal kami melakukan penetapan kursi partai serta calon terpilih,” kata Ketua KPU Wolter Dotulong.

Ditambahkan Komisioner KPU Mitra Johnly Pangemanan, yang mengetuai Divisi Teknis, menjelaskan, tahapan tersebut berdasarkan pada hasil pleno penetapan suara pada Mei lalu, yang kemudian untuk alokasi kursi partai di lakukan perhitungan dengan metode saint lague atau bilang pembagi ganjil.

“Dari perhitungan dan penetapan alokasi kursi partai ini, kemudian di distribusikan ke para calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak,” jelasnya.

Ia menambahkan, perhitungan dan penetapan jumlah kursi tersebut dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Minahasa Tenggara.

“Kami tetapkan berdasarkan dengan Dapilnya. Masing-masing untuk Dapil satu delapan kursi, Dapil dua tujuh kursi, dan Dapil tiga sepuluh kursi,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Johnly, hasil pleno tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk disampaikan ke Gubernur dalam rangka pembuatan surat keputusan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Nantinya dari penetapan ini, nama-nama yang sudah ditetapkan dalam pleno akan disampaikan ke gubernur untuk nantinya jadi dasar pengangkatan anggota DPRD,” tandasnya.(ten) mintol kase akang foto mau kirim

Ini Perolehan kursi Partai DPRD Mitra 2019-2024

1. Partai PDI-P 12 Kursi
2. Partai Golkar 5 Kursi
3. Partai NasDem 2 kursi
4. Partai Gerindra 2 kursi
5. Partai Demokrat 2 kursi
6. Partai PPP 1 kursi
7. Partai PKPI 1 kursi

Total 25 kursi DPRD Kabupaten Mitra

Caleg Terpilih Berdasarkan Dapil

*Dapil 1 (Ratahan, Ratahan Timur, Posumaen, Pasan)

1. Marty Ole: 2.577 (PDI-P)
2. Semuel Montolalu: 2.234 (PDI-P)
3. Denij Porajow 1.788 suara (PDI-P)
4. Sophia Antow: 1.707 suara (PDI-P)
5. Vanda S. Rantung: 2.185 (Golkar)
6. Sony Tarumingi: 744 (Golkar)
7. Fitria Asaha: 900 (Demokrat)
8.Rasni Pontororing: 1.047 (Gerindra)

*Dapil Dua (Belang, Ratatotok)

1 Chris Rumasi: 2.037 (PDI-P)
2. Artly Kountur: 1.442 (PDI-P)
3. Rakimin Ibrahim: 1,364 (PDIP)
4. Tonny Hendrik Lasut: 2.505 (Golkar)
5. Sukardi Mokoginta: 1.942 (PPP)
6. Fateh Montolalu: 1.042 (Gerindra)
7. Dekker Mamusung: 967 (NasDem)

*Dapil Tiga (Touluaan Selatan, Touluaan, Silian, Tombatu, Tombatu Utara, Tombatu Timur)

1. Tenny Kosegeran: 2,225 (PDI-P)
2. Freddy Tuda: 2,179 (PDI-P)
3. Berty Rumochoy: 1,678 (PDI-P)
4. Arther Runturambi: 1,467 (PDI-P)
5. Heidy Tumbelaka: 1,327 (PDI-P)
6. Temmy Naray: 1.333 (Golkar)
7. Tommy Lumintang: 1.051(Golkar)
8. Katrien Mokodaser: 1.104 (Demokrat)
9. Niko Pelleng: 937 (NasDem)
10. Fanly Mokolomban: 884 (PKPI)