Gubernur Olly Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Sulut

Pemprov Sulawesi Utara, Pilkada di Provinsi Sulut, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, NPHD, Pemilihan Umum, Olly Dondokambey,
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) memberikan support penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Sulut Tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Umum oleh Gubernur Olly Dondokambey dengan KPU dan Bawaslu, di Ruang VIP Pemprov Sulut, Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa  (12/12/2023).

Gubernur Olly mengatakan, penandatanganan NPHD dilakukan agar supaya pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat Sulut merasakan kehadiran Pemerintah, KPU dan Bawaslu dalam pesta demokrasi ini.

“Semoga apa yang kita sepakati hari ini, tentunya akan membawa dampak untuk di kemudian,” ujarnya.

Menurut Olly lagi, dana hibah yang dialokasikan Pemprov Sulut ke KPU Sulut sebesar Rp82,5 miliar, sedangkan Bawaslu Sulut sebesar Rp42,5 miliar.

“Saya kira ini bukan angka yang terakhir, karena proses perjalanan Pilkada pun masih bisa kita tambahkan di dalam APBD Perubahan nanti. Dalam proses ini, saya kira mari kita laksanakan sama-sama,” imbuhnya.

Olly menjelaskan, memang saat ini, sayang kalau dana hibah tersebut tidak terpakai sampai diakhir tahun 2024.

“Mari kita sama-sama duduk apabila ada hal yang perlu kita koreksi ke depan untuk penambahan, saya kira Pemerintah tidak menutup buku dalam hal ini,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan itu, Sekprov Sulut Steve Kepel, Ketua Komisioner KPU Sulut Kenly Poluan bersama jajaran, dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama jajaran. (ton)