Eman: APBD Tomohon 2021 Fokus Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 akan focus pada kegiatan berorientasi produkstif dan menunjang tema yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2021 yakni ‘’Mempercepat Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Sosial’’.

Hal itu diungkapkan wali kota pada Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam Penyusunan APBD di Villa Emitta Hotel Senin (31/8/2020).

‘’Ya, di tahun 2021 ada sejumlah poin yang harus diperhatikan dalam menyusun APBD. Kita akan focus pada Pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi, Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Jaring Pengaman Sosial dan Reformasi Sistem Ketahanan Bencana dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang diakibatkan Pandemi Covid-19,’’ kata wali kota.

Dalam menyusun APBD tahun 2021 lanjut wali kota, harus memperhatikan tahapan-tahapan sesuai Permendfagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan tidak mengurangi substantial APBD yang diorentasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi membawalkan laporan kegiatan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi membawalkan laporan kegiatan

‘’APBD yang juga merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian baik di daerah maupun nasional. Di samping pentingnya pemahaman peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah, perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan kebijakan pembangunan nasional,’’ jelas Eman seraya menambahkan harus juga memperhatikan anggaran-anggaran yang menjadi pengeluaran wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan wal;I kota, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran dalam menyusun anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh Integritas.

Belanja hibah dan belanja bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintah, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas serta menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah sebagai quality assurance untuk melakukan review atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

‘’Tim Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran juga harus diperkuat agar anggaran benar-benar terealisasi dengan baik untuk pembangunan dan kemajuan Kota Tomohon,’’ harap Eman.

Kegiatan dihadiri  Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III Kalimantan Sulawesi Rooy John E Salomany yang juga sebagai narasumber, Kepala Seksi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III Kalimantan Sulawesi Yanuar Andriyana Putra, Ketua Tim Ahli Sistem Informasi Pemerintah Daerah Didik Joko Gagat Wahono, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE bersama anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (ark)