Dugaan Tipikor, Polres Tomohon ‘Geledah’ Dinas Kominfo 4 Jam

Dinas Kominfo Kota Tomohon, tipikor, Polres Tomohon
Pemeriksaan di Dinas Kominfo Kota Tomohon oleh Unit Tipikor Polres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Kepolisian Resor (Polres) Tomohon akhirnya turun ‘menggeledah’ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah data yang diminta berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tak kunjung diberikan.

Jumat (9/6/2023), 5 personil unit Tipikor mendatangi Dinas Kominfo Kota Tomohon untuk memeriksa berkas-berkas kerja sama media yang ditengarai telah terjadi kasus korupsi.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 4 jam yakni mulai sekira pukul 13:00 Wita hingga sekira pukul 17:00 Wita.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim AKP Angga Maulana melalui Kanit Tipikor Polres Tomohon Ipda Hanny Montolalu mengatakan, pihaknya berinisiatif turun langsung ke Dinas Kominfo untuk melakukan pemeriksaan karena data yang diminta tak kunjung diberikan.

”Pemeriksaan akan kami lanjutkan pekan depan karena belum selesai,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap kepala dinas dan tim verifikasi media. Hanya saja pemeriksaan terhadap tim verifikasi belum dilanjutkan karena tidak lengkapnya data-data yang diminta. Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon tak mau merespons ketika dikonfirmasi terkait masalah ini.

Unit Tipikor Polres Tomohon sendiri melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan ARP, warga Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

”Saya juga telah menemukan bukti-bukti baru dugaan penyalahgunaan dana media di Dinas Kominfo Kota Tomohon,” kata ARP seraya memberikan apresiasi kepada Polres Tomohon yang turun jemput bola melakukan pemeriksaan di Dinas Kominfo Kota Tomohon. (ark)