Dugaan Kasus Tipikor, Dinas Kominfo Tomohon Enggan Berikan Data ke Polisi

Dinas Kominfo Kota Tomohon, Tipikor, Polres Tomohon
Dinas Kominfo Kota Tomohon enggan memberikan data yang diminta polisi sehubungan dengan dugaan kasus Tipikor

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pengusutan dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon terkait kerja sama media massa mengalami kendala.

Ini dikarenakan pihak terlapor dalam hal ini Dinas Kominfo Kota Tomohon enggan data-data yang diminta pihak kepolisian. Padahal sudah ada yang diperiksa, yakni kepala dinas dan tim verifikasi.

Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana mengatakan, tim verifikasi Dinas Kominfo telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan. Hanya saja, belum dilanjutkan dikarenakan data-data yang diminta tidak dibawa serta dalam pemeriksaan.

”Kami sudah memintanya namun sampai saat ini belum juga diberikan oleh Dinas Kominfo,” ungkap Kasat melalui pemeriksa di Unit Tipikor Polres Tomohon.

Menanggapi hal ini, Servius GM, pemerhati masalah korupsi di Kota Bunga Tomohon mengatakan, jika tidak mau membeberkan data-data yang diminta guna kepentingan pemeriksaan berarti ada apa-apanya.

”Jika memang tidak terjadi apa-apa, kenapa tidak mau memberikan data yang diminta. Kami berharap pihak kepolisian menyeriusi kasus dugaan tipikor ini demi kebaikan Kota Tomohon yang kita cintai,” katanya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Royke A Roeroe SP MAP ketika dikonfirmasi tidak mau merespons. Ditelepon tidak mau menjawab. Begitu juga saat dihubungi melalui WA. Berkali-kali dihubungi tidak mau merespons. (ark)