Dijanjikan Calo Kerja di Singapura, BP2MI Manado Fasilitasi Kepulangan Warga Tomohon

Fasilitasi pemulangan yang dilakukan oleh BP2MI Manado ini merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi warga negaranya (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – UPT BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Manado membantu pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) bernama Meike Pangalila ke daerah asalnya di Desa Kinilow, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan surat dari UPT BP2MI Tanjung Pinang nomor B.152/UPTBP2MI-TPI/DIII/2021 tanggal 20 Maret 2021, keberangkatan PMI atas nama Meike ke Singapura dihentikan oleh Polairud Polda Kepulauan Riau melalui operasi pencegahan pemberangkatan nonprosedural.

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengatakan, PMI mendapatkan informasi pemberangkatan jalur nonprosedural melalui calo di media sosial Facebook.

“Menurut hasil wawancara mendalam antara PMI dengan pihak Polda Kepri dan tim UPT BP2MI Tanjung Pinang, yang bersangkutan mendapatkan informasi kerja ke luar negeri melalui calo di Facebook. PMI kemudian dijanjikan untuk bekerja ke Singapura dengan kontrak selama 2 tahun,” kata Makalalag yang mengawal langsung proses pemulangan ini.

Ia menjelaskan, PMI berangkat ke Batam pada tanggal 14 Maret 2021 dan direncanakan tiba di Singapura tanggal 17 Maret 2021.

“Tanggal 14 Maret 2021, PMI berangkat ke Batam dengan menumpang pesawat komersil melalui rute Manado-Makasar-Surabaya-Batam. Yang bersangkutan tiba di Batam pada tanggal 15 Maret 2021 dan langsung di jemput oleh calo yang ada di sana. Pada tanggal 17 Maret 2021 ketika akan berangkat ke Singapura lewat pelabuhan Batam, PMI dicegah oleh Pol Air Batam dan langsung diproses untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Sulawesi Utara” jelas Hendra.

PMI yang tiba di Manado pada 21 Maret 2021, langsung dijemput oleh Kepala UPT BP2MI Manado bersama tim dari Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado. PMI sendiri telah diserahkan langsung kepada suaminya disaksikan oleh Disnaker Kota Tomohon Youdi Mangundap.

Makalalag menjelaskan, fasilitasi pemulangan yang dilakukan oleh BP2MI Manado ini merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

“Untuk itu pemulangan kali ini juga kami fasilitasi hingga yang bersangkutan tiba dengan selamat di keluarganya. Sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan VVIP kepada PMI, UPT BP2MI Manado akan melaksanakan tugas ini dengan semaksimal mungkin tanpa memandang waktu,”tuturnya.

Ia pun menyarankan kepada PMI serta seluruh masyarakat Sulut dan Gorontola jika mempunyai niat untuk bekerja ke luar negeri harus mengikuti jalur resmi dan melalui prosedur yang legal. Serta berhati-hati dalam menyikapi tawaran atau berbagai informasi tentang peluang kerja ke luar negeri.

“Mohon agar berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi peluang kerja ke luar negeri yang beredar di luar sana. Untuk mengkonfirmasi setiap peluang kerja ke negara lain yang anda dengar, jangan ragu untuk mendatangi kantor UPT BP2MI Manado atau Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dapat melindungi anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk perlindungan diri sendiri ketika akan bekerja ke negeri orang,” tukas Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag.(*/ryan)