Dihadiri AARS, Sekda Lakat Ingatkan Perangkat Daerah Pentingnya Ranwal RPJPD 2025-2045

Dihadiri AARS, Sekda Lakat Ingatkan Perangkat Daerah Pentingnya Ranwal RPJPD 2025-2045

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat, SH, MH menghadiri kegiatan Kick Of Meeting pembahasan dengan Perangkat Daerah terkait Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Manado, Rabu (11/10/2023).

Wali Kota Andrei pada kesempaten tersebut mengatakan bahwa target Indonesia Emas yakni Indonesia yang maju dan sejahtera harus dicapai, dengan demikian visi dan misi Presiden harus didukung begitu juga dengan Provinsi Sulut serta Manado

“Makanya saya berharap agar kegiatan ini dapat terselengara dengan baik dan kita harus sinkron dengan pembangunan nasional, pembangunan provinsi dan juga pembangunan yang ada di Kota Manado. Tujuannya adalah agar SDM yang kita miliki menjadi ahli di bidang masing-masing,” kata Wali Kota Andrei.

Selanjutnya Wali Kota memaparkan soal pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Menurut dia, agar ekonomi tumbuh maka investasi harus jalan.

“Kota ini harus baik, bersih dan menarik agar investasi hadir di Kota Manado. Demikian halnya dengan perdagangan dapat berjalan dengan baik dan didukung dengan SDM yang baik. Soal infrastruktur digital diharapkan berkembang baik di Kota Manado. Hal ini harus kita dorong agar digital ini bisa dimanfaatkan masyarakat termasuk yang ada di pulau-pulau di Kecamatan Bunaken Kepulauan,”kata wali kota.

“Ego sektoral yang kita tekan agar selalu bersinergi dengan visi pembangunan secara nasional termasuk dengan visi pembamgunan yang ada di Provinsi Sulut. Semoga dengan kick of meeting ini dapat membangun persepsi yang sama dalam rangka melaksanakan RPJPD sebagai Bintang Penuntun dalam pelaksanaan Pembangunan di Kota Manado kedepan,”tambah Wali Kota Andrei.

Sementara Sekda Micler Lakat meminta seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar setiap permasalahan untuk beberapa tahun ke depan di daerah dapat ditangani dengan baik.

“RPJPD ini akan menjadi dasar dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Dan menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,”tukas Sekda Micler Lakat.(ryan)