Bus vs Kereta Api di Tulungagung, Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – PT Jasa Raharja berberak cepat menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan Bus yang tertabrak Kereta Api Dhoho Penataran di persimpangan Ketanon Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan, seluruh penumpang Bus Harapan Jaya yang menjadi korban telah mendapat santunan meninggal dunia dan jaminan biaya perawatan luka-luka dari Jasa Raharja kurang dari 9 jam usai kecelakaan.

Data yang didapatkan, korban kecelakaan merupakan penumpang bus Harapan Jaya yang mengangkut 41 orang di mana korban meninggal dunia sebanyak 5 orang sementara 12 lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS dr. Iskak Tulungagung, Jawa Timur.

“Petugas Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas Polres Tulungagung langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan dan pendataan korban. Langkah proaktif tersebut tentunya dalam rangka untuk memastikan penyelesaian santunan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Saat ini, kurang dari 9 jam sejak waktu kejadian, ahli waris Korban meninggal dunia telah menerima santunan sebesar Rp50 juta, dan untuk korban luka-luka sudah diberikan Surat Jaminan kepada RS dr Iskak Tulunggang di mana seluruh biaya perawatan ditanggung Jasa Raharja sampai maksimal Rp 20 juta, hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017,” jelas Rivan dalam siaran pers yang diterima Manadotoday, Minggu (28/2/2022).

“Kecepatan dan ketepatan proses penyelesaian santunan Jasa Raharja didukung sistem pelayanaan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pamong Praja setempat hingga perbankan. Oleh karena korban tidak perlu khawatir karena santunan telah kami proses pada kesempatan pertama walupun kejadiannya di hari libur sekalipun,”tambah Rivan.

“Ini merupakan wujud komitmen kehadiran Negara melalui Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan dan diharapkan dengan santunan ini dapat meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka.”pungkasnya.(*/ryan)