RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pertama di Indonesia Timur atau kedua di Indonesia, Bupati James Sumendap SH, me-launcing penerapan pemanfaatan informasi data kependudukan (Demography Information System) berbasis Google Map dan penerapan akte kelahiran online di Minahasa Tenggara bertempat di Plaza Ratahan, Senin 19/11/2018).
Inovasi tersebut diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Catatap Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, agar para camat, hukum tua/ lurah, mensosialisasikan program tersebut, karena dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi ke Dinas Dukcapil untuk mengurus akte kelahiran.
“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik karena penerapan pemanfataan informasi data kepemdudukan barbasis google map ini mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,”kata JS.
Bupati menegaskan, tahun 2019 jika masih ada warga yang belum memiliki KTP Elektronik maka akan dihapus dalam data base, dan tidak akan menerima bantuan dana duka, BPJS Kesehatan serta bantuan sosial lainnya, untuk itu, diharapkan warga yang belum lakukan perekaman dan belum memiliki akte kelahiran dengan adanya program ini dapat mendaftar melalui online dan dapat dicetak sendiri di rumah.
“Tahun 2019 jika masih ada warga yang belum memiliki KTP Elektronik maka akan dihapus dari data base dan tidak akan menerima bantuan dana duka, BPJS Kesehatan serta bantuan sosial lainnya, jadi program ini mempermudah warga jika akan melakukan pendaftaran administrasi kependudukan karena warga sudah bisa cetak sendiri dirumah,”tuturnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos AP.MM, dalam laporannya, menyampaikan penerapan akte kelahiran online merupakan program kemendagri dan Kabupaten Mitra menjadi daerah pertama di Sulut atau ke dua di Indonesia setelah Kota Bandung.
“Dengan adanya program ini, warga lebih dipermudah jika akan mengurus akte kelahiran. Warga tidak lagi perlu datang ke Kantor Disdukcapil karena hanya mendaftar melaui online sudah bisa di cetak sendiri di rumah,”kata Lalandos.
Menurut Lalandos, inovasi ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Dinas Dukcapil kepada masyarakat.
“Program ini untuk meningkatkan pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat. Dengan dilauncing Penerapan Pemanfaatan Informasi Data Kependudukan Berbasis Google Map dan akte kelahiran maka lebih mempermudah warga jika akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan,”tandasnya.
Sementara terkait warga yang belum memiliki KTP Elektronik, dia berharap agar segera melakukan perekaman karena pemerintah pusat telah memberikan waktu hingga 31 Desember tahun 2018, jika hingga batas waktu tidak melakukan perekaman maka otomtis akan dihapus dalam data base.
“Saya berharap warga yang melakukan perekaman KTP Elektronik untuk segera lakukan perekaman. Karena KTP Elektronik sangat dibutuhkan pada pengurusan administrasi dalam keluarga,”harapnya.
Pada kesempatan tersebut, bupati menyerahkan piagam penghargaan Perekaman E KTP tingkat desa tertinggi dan kepemilikan akte kelahiran anak 0-18 tahun tertinggi.
Turut hadir pada launcing tersebut, Wabub Drs Jesaja Legi, Asisten I Drs G.H Mamahit, Komisioner KPU Mitra, anggota DPRD, pejabat pemkab, perwakulan Dinas Capil dan KB Provinsi Sulut, pihak BPJS Kesehatan, camat, lurah dan hukum tua.(ten)