Bupati Minahasa: ASN Jangan Coba-coba Mark Up Uang Negara

Uang Negara, Mark Up Uang Negara, JWS
Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si meminta dalam hal pengelolaan keuangan, persiapkan administrasi pelaksanaan program dan kegiatan yang tertata dalam APBD Perubahan, dan jangan bermain dengan maslalah-masalah penyalahgunaan keuangan negara baik yang sifatnya mark up ataupun kegiatan fiktif lainnya.

“Uang negara harus digunakan sesuai dengan kebutuhan dan hindari praktek tak terpuji, apalagi melakukan mark up sekecilpun, uang negara harus di pertanggung-jawabkan,” tegas JWS, Senin (3/10/2016).

Dijelaskan JWS, setiap ASN yang diberikan tanggung-jawaban berupa jabatan dalam hal pengelolaan keuangan negara harus menghindari upaya memperkaya diri, melakukan tindakan korupsi.

Kata dia, uang negara dipergunakan untuk pembangunan, perbaikan bahkan peningkatan infrastruktur serta sarana prasarana yang akan menunjang aktifitas ASN maupun masyarakat umum, serta pembiayaan gaji bahkan oprasional. Uang negara memiliki multi fungsi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, sehingga harus digunakan dengan baik dan di pertanggung-jawabkan dengan benar.

“Hukuman bagi penyalahgunaan keuangan negara adalah penjara dan sebisa mungkin kita hindari demi keberlangsungan pembangunan Minahasa yang kita cintai,” tandas JWS. (rom)