MANADO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, SH, MH membuka kegiatan sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2024 yang digelar Inspektorat Manado, Selasa (19/0324).
Sekda Lakat saat membacakan sambutan Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, IEPK adalah model pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan pemerintah.
“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi,”kata Lakat.
Lanjutnya mengatakan, untuk mencegah korupsi, berbagai upaya pengawasan melalui strategi preventif, represif, dan edukatif perlu dilakukan secara terukur.
“Perlu dinilai dan dikenali kesenjangan yang seharusnya menjadi area prioritas untuk dilakukan intervensi dengan tools pengawasan yang tepat. IEPK sendiri mejadi kerangka pengukuran yang pengembangannya lahir dari keprihatinan atas hal tersebut,”tuturnya.
“Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik,”pungkasnya.
Sebelumnya, Inspektur Kota Manado Juddy Edward dalam laporannya mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini yang pertama adalah Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Yang kedua adalah Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dan yang ketiga Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado tentang penyelenggaraan sosialisasi imi.
“Sosialisasi IEPK ini adalah upaya mengukur kemajuan “pengelolaan” risiko korupsi demi menajamkan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Pemerintah Kota Manado,” ujar Juddy.(*/ryan)