Berbandrol 1,493 Miliar, Proyek SPAM di Kinilow Tomohon Mubazir?

SPAM, Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk
Proyek SPAM di Kinilow Tomohon Utara yang dipertanyakan warga

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan Perpipaan di Kelurahan Kinilow Tomohon Utara yang dibangun tahun 2021 lalu diduga mubazir karena belum difungsikan.

Proyek berbandrol Rp1.493.310.282,- yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Tomohon dengn pelaksana CV Leykent Jaya, dengan nomor kontrak 01/K/PPK_IV/SPAM/DPUPRD/VII/2021, tertanggal 22 Juli 2021dikeluhkan karena dinila buang-buang anggaran percuma.

JR Montolalu, warga Kelurahan Kinilow Satu Tomohon Utara mempertanyakan kinerja dan komitmen Pemerintah Kota Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

‘’Ini kan mubazir. Sejak dibangun tahun 2021 lalu, tidak kunjung difungsikan. Ada apa. Padahal masyarakat di Kinilow sangat membutuhkan air minum,’’ ketus Montolalu.

Belum difungsikannya proyek hampir satu setengah miliar rupiah tersebut diduga karena terjadi kesalahan dalam perencanaan.

Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon Royke Tangkawarouw ST MSi ketika dikonfirmasi membenarkan jika proyek SPAM tersebut belum dioptimalkan.

‘’Ini dikarenakan ada beberapa kendala sehingga belum dioptimalkan,’’ kata Tangkawarouw seraya menambahkan untuk lebih detailnya nanti dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

PPK Proyek SPAM Kinilow Mariana Kojongian yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, hingga saat ini ada kendala terutama siapa yang akan mengelola asset yang dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

‘’Sampai saat ini kami belum melakukan penyerahan kepada pengelola, karena terus terang, masih berhutan kepada pihak ketiga dalam hal ini pelaksana proyek. Kami baru membayar sembilan puluh persen kepada pihak ketiga,’’ jelas Kojongian.

Mengapa belum dibayar semua? Menurut Kojongian itu dikarenakan saat pengerjaan selesai, belum dilakukan running test. ‘’Kami mengalami keterlambatan selama tujuh belas hari dan dendanya sudha diselesaikan. Ini karena mesin pompa harus didatangkan dari luar dan itu memakan waktu,’’ jelasnya.

Ditambahkannya, untuk menyelsaikan poembayaran, masih lagi harus dianggarkan karena belum masuk di APBD induk tahun 2023 dan sesuai penjelasan kepala dinas, kemungkinan besar nanti dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2023.

‘’Pekan ini, kami akan melakukan pembenahan sehingga sudah bisa dioptimalkan walaupun untuk biaya pengoperasian pompa harus menggunakan pulsa listrik dan dibiayai oleh kami sendiri. Sabtu pekan lalu, pulsa listrik sudah diisi dan air sudha jalan walaupun belum optimal,’’ kata Kojongian.

Proyek itu sendiri diakui Kojongian sudah diinvestigasi oleh Aparat Penehak Hukum (APH). ‘’Nantilah jika semuanya sudah selesai baru kami memberikan keterangan yang jelas,’’ kuncinya. (ark)