Bappeda Sulut Gelar Rakorev Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bappeda, Bappeda Pemprov Sulawesi Utara, Penanggulangan Kemiskinan di Sulut, Asiano Gammy Kawatu,
Rakorev Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan di Sulut, yang digelar Bappeda Sulut di Hotel Luwansa Manado, Senin (4/10/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan di Sulut, yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, Senin (4/10/2021).

Kegiatan yang dihadiri pejabat eselon II Pemprov Sulut dan perwakilan dari pemkab/pemkot se-Sulut itu, dibuka Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu.

Dalam sambutannya, Kawatu menjelaskan berdasarkan perkembangan tingkat kemiskinan tahun 2014-2021, secara umum angka kemiskinan Sulut cenderung fluktuatif dengan tren yang menurun sejak tahun 2016.

Menurut Kawatu, kendati menghadapi pandemi Covid-19, Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (Olly-Steven), mampu menurunkan angka kemiskinan.

Dijelaskan Kawatu, capaian persentase penduduk miskin sehingga paling rendah secara nasional, lebih didorong oleh semangat dan kerja keras serta sinergitas.

“Program ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan-red) harus kita jalankan. Demikian juga dengan penguatan program dan sinkronisasi sinergitas dengan dunia usaha, lembaga dan masyarakat harus bersatu,” ujarnya.

Lanjut Kawatu, Pemprov Sulut akan berupaya mempercepat penanggulangan kemiskinan daerah. Oleh karena itu, diingatkan untuk kabupaten/kota agar pada triwulan IV serapan anggaran dapat mencapai 90 persen.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Sulut, Jeany Karouw dalam laporannya, menyampaikan penanggulangan kemiskinan erat dengan realisasi penyerapan anggaran. Di mana terdapat lima daerah yang capaiannya masih 30 persen.

“Untuk evaluasi pelaksanaan program penaggulangan kemiskinan, ikut ditentukan oleh realisasi penyerapan anggaran. Tercatat untuk alokasi fisik rata rata penyerapannya baru 30 persen. Ada lima daerah, yakni Tomohon, Manado, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara dan Minahasa,” terangnya.

“Selanjutnya, untuk realisasi anggaran dari Dana Desa sudah mencapai 67 persen dan APBN 59 persen,” tambahnya.

Dijelaskan Karouw, persentase angka kemiskinan di Sulut yang cenderung menurun juga dipengaruhi lapangan kerja terbuka, komunikasi, jasa, kesehatan dan sosial.

“Adanya kebijakan work from home dan pembelajaran daring dan luring, sektor kesehatan dan pemberian jaring pengaman sosial turut membantu kelangsungan di tengah masyarakat, sehingga gab semakin sempit sesuai gini ratio,” tukasnya.

“Gini ratio adalah pengukur ketimpangan pengeluaran penduduk menggunakan indikator gini ratio dan distribusi pengeluaran menurut World Bank. Berdasarkan angka gini ratio, tingkat ketimpangan Sulut, baik di wilayah perkotaan maupun di wilayah perdesaan termasuk dalam kategori ketimpangan sedang di poin, 0,01,” terangnya.

Diketahui, penanggulangan kemiskinan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulut nomor 143 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Provinsi Sulut tahun 2021. (*/ton)