MANADO, (manadotoday.co.id) – PT. Bank Perkreditan Rakyat Prisma Dana dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menandatangani perjanjian kemitraan pada tanggal 3 November 2023, di Kantor Pusat Bank Sulutgo, Manado.
Perjanjian ini mengenai bantuan pemotongan gaji, tunjangan, dan/atau penghasilan lainnya dari aparatur sipil negara (ASN) untuk tujuan pembayaran angsuran pinjaman konsumtif.
Dalam upaya untuk memberikan kemudahan kepada nasabah ASN yang memiliki pinjaman konsumtif dengan Bank Prisma Dana, perjanjian ini akan memungkinkan pemotongan otomatis dari gaji atau pendapatan mereka untuk tujuan pembayaran pinjaman. Ini merupakan langkah kolaboratif antara kedua bank untuk meningkatkan layanan kepada nasabah dan memudahkan pelunasan pinjaman.
Direktur Utama PT. BPR Prisma Dana, Bapak Johanis Ch. Salibana, mengatakan perjanjian ini adalah langkah yang akan sangat bermanfaat bagi nasabah ASN yang telah mempercayakan pihaknya sebagai mitra keuangan mereka.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang semakin mudah dan terjangkau bagi nasabah kami.”katanya.
Sementara Revino M Pepah selaku Direktur Utama Bank SulutGo juga mengungkapkan kegembiraannya terkait perjanjian ini.
“Kami selalu berusaha untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada nasabah kami, terutama ASN yang memiliki pinjaman konsumtif. Dengan perjanjian ini, kami ingin membantu mereka dalam memudahkan pembayaran pinjaman mereka dan menjaga kesehatan keuangan mereka.”tuturnya.
Perjanjian ini mencerminkan komitmen kedua bank dalam mendukung perekonomian daerah dan meningkatkan layanan kepada nasabah mereka. Penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan manajemen dari kedua bank dan merupakan langkah penting dalam kerja sama yang erat antara Bank Prisma Dana dan Bank Sulutgo.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam upaya kedua bank dalam memberikan solusi keuangan yang lebih baik kepada masyarakat dan memperkuat ikatan kemitraan di bidang keuangan.(*)