Ancam Situs Sejarah dan Mata Pencaharian, Masyarakat Adat Bantik Tolak Reklamasi Pantai Malalayang

Ancam Situs Sejarah dan Mata Pencaharian, Masyarakat Adat Bantik Tolak Reklamasi Pantai Malalayang

MANADO, (manadotoday.co.id) – Masyarakat adat Bantik Minanga-Malalayang menggelar aksi damai di lokasi reklamasi PT. TJ. Silfanus, Pantai Malalayang, Manado, Jumat (19/8/2022).

Aksi damai untuk memperjuangkan hak-hak adat masyarakat Bantik Malalayang, dipimpin Ketua Dewan Adat Bantik Minanga-Malalayang Berty Monangin, Ketua Umum DPP Bantik Perantauan Juvani Mongan, Komando Bantik Bersatu Clint Kopitoy, Pengurus Lembaga Pemangku Adat Bantik Minanga-Malalayang, dan Koordinator Lapangan Mansar Mandiri.

Ketua Dewan Adat Bantik Minanga-Malalayang Berty Monangin dalam orasinya meminta PT. TJ Silvanus segera menghentikan pekerjaan reklamasi karena dinilainya telah melecehkan hak masyarakat adat Bantik.

“Apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan bertentangan dengan undang-undang nomor 27 tahun 2007 dan UUD 1945 pasal 18 B (ayat 2) dimana dengan jelas dikatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,” tegas Mongan.

Sementara Juvani Mongan menyebut, di sepanjang pesisir pantai Malalayang terdapat beberapa situs Bantik antara lain Batu Larna dan Kukudang yang wajib dijaga dan dilestarikan. Selain itu, Pantai Malalayang menyimpan banyak kisah heroik para dotu-dotu atau tua-tua Bantik yang menjaga Manado dari serangan musuh.

“Disisi lain banyak masyarakat Bantik yang memiliki pekerjaan sebagai nelayan, ketika ekosistem laut telah dirusak, terumbu karang dirusak, maka hilanglah mata pencaharian saudara-saudara kami. Kerugian materiil masyarakat adat Bantik tidak bisa dihitung,”ungkap Mongan.

“Oleh karena itu kami minta perusahaan segera hentikan pekerjaan reklamasi. Spanduk yang kami pasang, jangan dicabut! Kami masyarakat adat Bantik taat aturan, tapi ketika dilecehkan kami tidak terima. Ada beberapa langkah kongkrit yang akan kami tempuh jika pihak perusahaan masih tetap melanjutkan pekerjaan reklamasi,”tegasnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Kota Manado Conny Lantu yang juga hadir dalam aksi damai tersebut mengatakan bahwa pemerintah menjamin pekerjaan reklamasi akan dihentikan sebelum ada pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat adat Bantik.

“Atas nama pemerintah Kota Manado, kami menjamin tidak ada pekerjaan sebelum ada pertemuaan antara pihak PT. TJ Silvanus dengan masyarakat adat Bantik,” kata Lantu.

Sayangnya, sampai aksi damai berakhir, tidak ada pihak perusahaan yang menjumpai para rombongan masyarakat adat Bantik Minanga-Malalayang.(*/ryan)