17 Hari Buron, Tersangka Pemerkosa di Tomohon Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Tim URC Totosik, Polres Tomohon, Bambang Azhari Gatot
Tersangka dikawal Tim URC Totosik di Mapolres Tomohon untuk diproses.

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Setelah kurang lebih 17 hari buron, NCP alias Nopeng (29), tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kompleks Perkebunan Totongkoren Paslaten Dua Tomohon Timur akhirnya ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon Kamis (6/5/2021).

Warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Timur ini ditangkap Tim URC Totosik di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah saat sedang pesta Minuman Keras (Miras) setelah buron selama kurang lebih 17 hari yang melarikan diri usai melakukan aksi bejat pada Senin (19/4/2021).

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, Kamis (6/5/2021) sekira pukul 01:00 Wita dinihari, Tim URC Totosik mendapat informasi tersangka bersama rekan berada di Kelurahan Talete Satu Tomohon Tengah sementara pesta miras.

Tim langsung bergegas ke lokasi dimaksud. Benar saja, tanpa perlawanan tersangka berhasil dibekuk. Tim URC Totosik kemudian membawa tersangka ke Minahasa tepatnya Kelurahan Rinegetan Tondano untuk mencari barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi bejatnya.

Di saat ke Rinegetan, tersangka mengambil kesempatan untuk melarikan diri sehingga Tim URC Totosik melumpuhkannya dengan timah panas yang bersarang di bagian betis kiri tersangka.

”Saat tersangka hendak melarikan diri, kami melakukan tindakan tegas terukur dengan satu tembakan di bagian kaki dan membawanya ke RS Bhayangkara Manado guna memperoleh perawatan,” ujar Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung kepada wartawan.

Peristiwa pemerkosaan sendiri terjadi pada Senin (19/4/2021) di rumah korban JM (7) yang masih duduk di bangku SD.

Sekira pukul 19:00 Wita, tersangka datang ke rumah korban dan mengajak korban ngobrol sambil mengawali pembicaraan dengan bertanya apakah masih ada jualan mie di rumah korban.

Korban kemudian menjawab sudah habis. Pada saat hampir bersamaan, tersangka merampas HP korban lalu menuju lokasi tak jauh fari rumah korban. Karena HP miliknya dirampas korban mengejar tersangka. Namun bukannya HP yang didapat, malah celana korban dilucuti oleh tersangka yang langsung memainkan alat vital korban dengan jarinya.

Korban yang berusaha melawan malah dipukul di bagian mulut oleh tersangka. Merasa sakit dan tidak berdaya, korban pun menangis. Bukannya merasa kasihan, tersangka melanjutkan aksinya dengan mengeluarkan alat kelamin setelah membuka celananya dan berusaha memasukkannya ke alat kelamin korban. Akibatnya, alat kelamin korban sobek dan terjadi pendarahan.

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban begitu saja hingga ditemukan ayah korban yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

Tersangka sebenarnya sudah beberapa kali hendak ditangkap namun selalu saja bisa meloloskan diri yakni sejak melakukan aksinya.

Kemudian, pada Jumat (23/4/2921), tersangka yang diinformasikan berada di Tondano Minahasa, berhasil lolos. Tim URC Totosik yang tiba di lokasi yang ditunjukkan, tidak menemukan tersangka.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses sesuai hukum. Kapolres Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot SIK MH membenarkan tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Tomohon Timur beberapa waktu lalu telah tertangkap. (ark)