Golkar Tomohon ‘Selamatkan’ Silpa 131 Miliar

Partai Golkar, Miky Junita Linda Wenur, DPRD Tomohon,
Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW), Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Partai Golkar Kota Tomohon terus komitmen dengan kepentingan masyarakat. Ini terbukti setelah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2021.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) mengatakan, jika Partai Golkar yang mayoritas di DPRD Tomohon menolak yang akhirnya DPRD juga menolak, maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp131 Miliar tahun 2021 tidak bisa digunakan.

‘’Jika mencermati penggunaan anggaran di tahun 2021 dengan tidak dilaksanakannya sejumlah program sehingga menghasilkan Silpa yang besar, harusnya LPJ ditolak. Namun Partai Golkar memikirkan kepentingan lebih besar yakni kepentingan rakyat Kota Tomohon karena silpa 131 M tentu akan sangat berpengaruh pada penyusunan program-program dalam APBD Perubahan 2022.

Partai Golkar Tomohon melalui F-PG senantiasa berkomitmen untuk terus berjuang bagi kepentingan rakyat,’’ kata MJLW.
Untuk itu, ke depan, Ketua Komisi III DPRD Tomohon ini berharap Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan program-program pada APBD yang telah direncanakan dan ditetapkan bersama dengan DPRD.
‘’Coba kalau kita tolak. Kita bisa bayangkan akibatnya pada rakyat Kota Tomohon. Di sini, pemerintah diharapkan untuk lebih berkomitmen, profesional dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata MJLW.

Memang tambahnya, jika ditolak, LPJ dapat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako). Tapi, menggunakan Perwako tidak semudah yang dibayangkan. Akan ada banyak kendalanya.
Di samping silpa yang besar juga kami mendapati ada beberapa program atau kegiatan yang dilakukan terkesan hanya yang penting terealisasi tapi kurang memperhatikan asas manfaat dan kualitasnya.

Sementara Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon Piet HK Pungus SPd mengatakan, sejak dulu Partai Golkar komitmen dengan memperjuangkan kepentingan rakyat. Anggota DPRD Tomohon dari Partai Golkar dua periode itu coba membandingkan pemerintahan saat ini dengan waktu lalu. Dengan banyaknya Silpa, berarti banyak program yang tidak dilaksanakan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkannya.

Penolakan LPJ APBD tahun 2021 terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan. Dilansir dari Fajar.Co.Id, setelah mencari solusi ke Kementerian Dalam Negeri, dianjurkan agar tidak biasakan menggunakan Perturan Kepala Daerah untuk masalah tersebut tapi menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Karena tidak gampang menggunakan Peraturan Kepala Daerah. Jika menggunakan perda berarti harus melakukan pembahasan dengan DPRD. (ark)