Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

PERWUJUDAN janji di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Legi mampu menghadirkan kebijakan yang cepat dan tanggap menghadapi bencana non alam Pandemi COVID-19.

Penanganan COVID-19, baik lewat pembatasan kegiatan masyarakat hingga menggalakkan program vaksinasi, terus dimaksimalkan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Upaya tersebut mampu membawa Kabupaten Mitra masuk PPKM level 1 dan dikategorikan zona hijau berdasarkan peta risiko.

Sadar bahwa bencana non alam ini juga turut berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, Pemkab Mitra melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat yang terkena dampak.

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Beberapa kecamatan, yakni Ratatotok, Touluaan Selatan, Tombatu, Tombatu Timur, Silian Raya, dan Touluaan, telah tersentuh bantuan sembako tersebut.

Penyaluran bantuan sembako masih berlanjut untuk kecamatan lain dan dipastikan menjangkau seluruh kecamatan, seperti Ratahan, Ratahan Timur, Pasan, Belang, Tombatu Utara, Pusomaen, dan proses penyaluran dipastikan tepat sasaran.

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Adapun sembako yang disalurkan berupa beras, ikan, kaleng, telur, susu, dan kacang hijau.

Bantuan bagi Penyandang Disabilitas

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Di masa Pandemi COVID-19, Pemkab Mitra juga memberikan perhatian bagi penyandang disabilitas yang terdampak.

Bekerja sama dengan Balai Netra Manado, Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan bagi kaum disabilitas.

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Dipusatkan di dua kecamatan, yakni Tombatu dan Ratahan, sekitar 40-an penyandang disabilitas menerima bantuan berupa tongkat, tas, kaos, masker, dan hand sanitizer.

Seluruh bantuan ini merupakan komitmen Pemkab Mitra demi menjamin keselamatan warganya di masa pandemi.

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Bantuan Penguatan Ekonomi

Tak hanya bantuan sosial, Pemkab juga menyiapkan bantuan bagi warga Mitra, dalam upaya mengembalikan gairah perekonomian masyarakat di tengah pandemi, yang bantuan tersebut disebar ke sejumlah dinas.

Pada Dinas Pertanian, Pemkab Mitra memberikan bantuan kepada para petani berupa mesin paras serta pupuk, untuk mengairahkan sektor pertanian yang terdampak COVID-19.

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Dinas Perikanan, bantuan diberikan kepada para kelompok pembudidaya ikan, seperti benih ikan, serta pakan dalam rangka meningkatkan kembali produksi ikan air tawar.

Sedangkan pada Dinas Perindagkop dan UMKM, Pemkab Mitra memberikan bantuan berupa peralatan usaha kepada para pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Bantuan juga disiapkan Pemkab Mitra pada Dinas Ketahanan Pangan, untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dengan memberikan bantuan kepada para petani holtikultura berupa bibit, serta mesin gilingan untuk mengolah hasil tanam.

Adanya sejumlah bantuan tersebut diharapkan, ekonomi masyarakat akan lebih baik, dan mampu mengembalikan perputaran sejumlah sektor perekonomian daerah yang terdampak pandemi COVID-19.

Pemkab Mitra Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Penanganan Pasien COVID-19

Pemkab juga menyiapkan langkah-langkah penanganan bagi para pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, dengan menyiapkan rumah isolasi terpadu di Ratatotok.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Mitra menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional rumah isolasi tersebut.

Dengan adanya rumah isolasi tersebut, Pemkab Mitra memberikan solusi kepada masyarakat untuk melakukan isolasi di tempat khusus yang telah disiapkan pemerintah, dan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden agar setiap daerah mempunyai tempat isolasi terpadu.(advetorial)