Inilah Hasil Seleksi Administrasi CPNS di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019

cpnsManado,(manadotoday.co.id) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi merilis nama-nama CPNS tahun 2019 yang lulus seleksi administrasi. Sebanyak 6.272 peserta mengikuti seleksi CPNS Pemprov Sulut ini. Mereka bersaing untuk memperebutkan 519 Formasi.

Proses ini sudah melewati sejumlah tahapan. Dimana, setelah melewati proses pengusulan formasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara oleh Kementerian PAN RB menerima 519 Formasi CPNS Tahun 2019.

Total kursi yang dibuka dalam CPNS tahun ini terbagi menjadi tiga formasi dengan mayoritas tenaga Guru. Formasi CPNS Pemprov Sulut tahun 2019 terdiri dari 60 tenaga teknis fungsional, 34 tenaga kesehatan dan 425 tenaga guru.

Seperti diketahui, Pendaftaran online dimulai sejak Senin (11/11/2019), melalui portal SSCASN  https://sscn.bkn.go.id.

Selain formasi umum, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mengalokasikan kuota CPNS untuk formasi khusus yakni lulusan cumlaude dan penyandang disabilitas. Formasi khusus terdiri dari 12 Cumlaude dan 11 Penyandang Disabilitas.

Namun disayangkan hingga penutupan pendaftaran online, 4 formasi umum, 1 formasi penyadang disabilitas dan 5 formasi cumlaude tidak terisi atau tidak ada pelamar.

  • 4 formasi umum yang tidak ada pelamar adalah Teknisi elektromedis, Dokter Spesialis Anastesi, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Radiologi
  • 1 Formasi  Penyadang Disabilits yang tidak ada pelamar ialah Guru Kelas pada SLB Negeri Amurang dan
  • 5 formasi cumlaude yang tidak ada pelamar ialah Pengawas mutu hasil pertanian, Analis aset daerah, Analis jalan jembatan (pada dua lokasi kerja), dan Pemeriksa jalan jembatan.

Hingga penutupan pendaftaran online, didapati sebanyak 6.276 pelamar melamar formasi CPNS Pemerintah Provinsi Sulut dan setelah melalui proses seleksi administrasi maka dihasilkan sebagai berikut:

  • Jumlah pelamar: 6.276
  • Memenuhi syarat (MS): 5.639
  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 637

Pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena tim verifikator tidak dapat meyakini bahwa pelamar memenuhi syarat sesuai ketentuan berdasarkan dokumen yang diunggah, sebagian besar alasan tidak memenuhi syarat adalah:

  • Kualifikasi Pendidikan tidak sesuai dengan syarat jabatan pada formasi yang ditetapkan Kemenpan;
  • IPK tidak mencukupi;
  • Dokumen/berkas yang diunggah tidak sesuai ketentuan:
  1. – Seluruh dokumen yang dimintakan untuk diunggah adalah asli namun yang di unggah fotocopy
  2. – Surat lamaran tidak bertanda tangan/bermaterai/dikirimkan kepada PPK Instansi lain
  3. – Beberapa dokumen yang dimintakan tidak diunggah
  4. – Hasil unggahan tidak terbaca/kabur/tidak utuh

Alasan TMS ini nantinya akan muncul pada akun SSCN masing-masing pelamar dan pelamar diberikan 3 hari masa sanggah (19 s/d 21 Desember 2019) setelah pengumuman seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Kemudian tanggal 28 Desember 2019 akan diumumkan kembali seleksi administrasi atas sanggahan pelamar. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi berhak mengikuti tahapan seleksi selnajutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diumumkan kemudian

Berikut Hasil Seleksi Administrasi CPNS di Pemprov Sulawesi Utara Tahun 2019:

>>> KLIK ATAU TEKAN DI SINI <<<