Buat Keributan Sambil Pegang Parang, Lansia Tara-tara Diamankan Totosik

MT saat diamankan Tim  URC Totosik
MT saat diamankan Tim URC Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Rabu sekitar pukul 01:30 Wita mengamankan MT alias Max (60), warga Kelurahan Tara-tara Lingkungan 3 Tomohon Barat akibat membuat keributan.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, saat berada di rumah duka Keluarga Pontoan-Pontoan, di Kelurahan Tara-tara Satu Lingkungan 1, MT membuat keributan sambil memegang parang dalam kondisi mabuk.

Merasa terancam, warga yang berada di situ langsung melaporkannya ke pihak kepolisian dalam hal ini Tim URC Totosik yang langsung bergegas ke lokasi.

Bekerja sama dengan Linmas, akhirnya Tim URC Totosik di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung kemudian mengamankan tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah.

”Ya, saat diamankan pelaku dalam kondisi mabuk, memegang parang sehingga membahayakan warga lain,” jelas Watung.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan peristiwa tersebut. (ark)