Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022
AMURANG, (manadotoday.co.id) – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022 disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kesepakatan ini sebagaimana agenda Rapat penandatanganan bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 antara DPRD dan Pemkab Minsel, yang ditandatangani bersama Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Rubtuwene serta Wakil Bupati Petra Yanni Rembang, Rabu (21/9/2022).
Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa, pada Rapat Paripurna tersebut menyebutkan bahwa penandatanganan KUA PPAS-Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya didahului dengan pembahasan antara Badan anggaran (Banggar) serta perangkat daerah, merupakan acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan Pemkab Minsel Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar melalui Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi Pimpinan dan Anggota DPRD sehingga KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 boleh disepakati dan ditandatangani dalam agenda Rapat Paripurna.
“Dengan harapan sinergitas dan kerja sama untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat akan terus ditingkatkan guna terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera,” tukasnya.
Diketahui hadir pada Paripurna tersebut, unsur Forkompimda dan Pejabat lingkup Pemkab Minsel. (adve/lou)