Terkait Kebijakan Pro Rakyat GSVL, Arthur Rahasia: DPRD Manado Semestinya Malu Diri

Arthur Rahasia

MANADO, (manadotoday.co.id) – Anggota DPRD Kota Manado Arthur Rahasia mengkritik sikap rekan-rekannya yang kerap kali menyerang kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Wali Kota G.S Vicky Lumentut.

Menurut dia Lumentut telah melakukan hal yang sangat baik dengan menyakinkan pemerintah pusat agar dana lansia, THL dan belanja publik lainnya tetap direalisasikan meski APBD-P tahun 2020 tidak dibahas oleh DPRD Kota Manado.

“DPRD Manado semestinya malu diri dengan kebijakan pro rakyat yang sudah ditunjukan dan dilakukan Wali Kota Manado dalam situasi pandemi seperti ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Manado Arthur Rahasia.

Ia menyebut semua pihak harus menyadari bahwa wali kota telah berupaya semaksimal mungkin agar DPRD Manado bisa melanjutkan pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dalam APBD–P tahun 2020. Hanya saja, segelentir anggota DPRD Manado tetap pada pendirian lembaga yakni pemasukan KUA PPAS Pemkot Manado kadaluarsa.

“DPRD lupa bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh lambatnya rekomendasi RKD (Rencana Kegiatan Daerah) yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulut sebagai salah satu syarat sebelum mengajukan KUA PPAS ke DPRD Manado,” beber Arthur yang juga anggota blBanggar (Badan Anggaran) ini.

“Jadi apa yang disampaikan saudara Bambang (anggota DPRD Manado,red) di medsos tersebut tidak benar dan terlalu mengada-ngada. Tidak perlu kita menciptakan opini yang berlebihan di mata masyarakat soal kinerja Wali Kota Manado,” tegas anggota DPRD Manado dapil Singkil-Mapanget ini.

Selain itu lanjut Arthur, dalam etika politik untuk apa DPRD Manado mempersoalkan dana pinjaman sebesar Rp 300 miliar yang bersumber dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang diupayakan oleh GSVL.

“Tidak perlu mempersoalkan dana pinjaman tersebut karena pembahasan APBD-P Kota Manado tahun 2020 tidak dilanjutkan oleh DPRD,” urai Rahasia.

Apalagi dalam ketentuan yang dikeluarkan Presiden karena pertimbangan pandemi maka permohonan dana pinjaman yang disampaikan wali kota ke PT Sarana Multi Infrastruktur – salah satu BUMN di Kementerian Keuangan yang mendapat rekomendasi untuk mengelola stimulus pinjaman investasi daerah – tidak perlu mendapatkan persetujuan DPRD.

“Setahu saya DPRD hanya sebatas pemberitahuan dan itu sudah dilakukan Wali Kota Manado. Dan sebagai wakil rakyat, kita bangga ada terbosan pro rakyat yang dilakukan Wali Kota Manado G S Vicky Lumentut dalam situasi pandemi seperti ini,” jelas Arthur.(*)