JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Luar bioasa, dua Senator asal Sulawesi Utara yakni Ir Stefanus BAN Liow MAP dan Ir Djafar Alkatiri MM masuk dalam pimpinan Alat kelengkapan (Alkel) DPD-RI.
Keduanya terpilih secara aklamasi atau musyawarah mufakaf menjadi Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI Masa Sidang Tahun 2019-2020 dalam pemilihan yang berlangsung Selasa (8/10/2019).
Senator SBANL mengemban tugas sebagai Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) dan Djafar Alkatiri Pimpinan Komite I DPD-RI.
Pemilihan Pimpinan PURT dipimpin langsung Ketua DPD- RI. Sebelumnya pada Sidang Paripurna DPD-RI pekan lalu, Senator SBANL telah ditetapkan dan disahkan sebagai Wakil Ketua Kelompok DPD-RI di MPR-RI.
‘’Ya, kalau partai Politik diberi nama fraksi, maka untuk DPD dinamakan kelompok,’’ ujar SBANL.
Menurut mantan Ketua P/KB Sinode GMIM ini, kepercayaan yang diperoleh dari pimpinan dan teman-teman anggota akan digunakan sebaikn-baiknya dalam tugas-tugas yang diemban.
Ditambahkannya, pemilihan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat dan sesuai UU MD3 dan Tatib DPD-RI, tugas PURT antara lain menentukan kebijakan kerumahtanggaan, merencanakan dan menyusun kebijakan anggaran DPD-RI, menyusun dan mengevaluasi rencana strategis DPD-RI. Sedangkan Kelompok Anggota DPD di MPR adalah untuk meningkatkan optimalisasi dan efektivitas kinerja MPR-RI dan anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil daerah. Kelompok DPD memiliki anggota terbanyak 136 orang disusul Fraksi PDI Perjuangan berjumlah 127 Anggota.
Ini Struktur Pimpinan PURT DPD-RI
– Ketua: Drs Habib Ali Alwi (Provinsi Banten)
– Wakil Ketua I: Andi Muhammad Ihsan SE (Provinsi Sulsel)
– Wakil Ketua II: Hj Riri Damayanti Jhon Latief SPsi (Provinsi Bengkulu)
– Wakil Ketua III: Ir Stefanus BAN Liow MAP (Provinsi Sulut). (ark)