TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komitmen untuk tidak melakukan korupsi terus ditunjukkan Pemerintah Kota Tomohon. Untuk itu, bertempat di Lantai III Kantor Wali Kota Tomohon, Rabu (25/1/2017) dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara Pejabat dengan Pemkot Tomohon dalam hal ini Wali Kota Tomohon.
Kegiatan ini kata Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak, kegiatan ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan pakta integritas secara konsisten di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan pengawasannya oleh komponen masyarakat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas.
”Tujuannya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD Tahun 1945 dan Pancasila.
Eman berharap agar penandatanganan dokumen ini dapat menjadi awal dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi,”ucap Eman.
Penandatanganan disaksikan oleh Wali Kotaq Jimmy F Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan bersama Sekretaris Kota Ir Harorld Viktor Lolowang MSc.
Kepala Bagian Hukum Setdakot Denny M Mangundap SH menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Yang menandatangani pakta integritas adalah pejabat eaelon II dan III jajaran Pemkot Tomohon. (ark)