Aniaya Teman Saat Minum Miras, Dua Pemuda Manado Diringkus Polisi

Aniaya Teman Saat Minum Miras, Dua Pemuda Manado Diringkus Tim Paniki (foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Aniaya teman miras, dua pemuda diringkus Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RP (20) warga Karame, Singkil, dan ZD (22) warga Komo Luar, Wenang.

“Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (10/10) petang di lokasi berbeda. RP ditangkap di sekitar TKP, sedangkan ZD di Kombos Timur, Manado,” ujarnya di Mapolda Sulut, Senin (11/10/2021).

Ia menjelaskan, kedua tersangka menganiaya Asra Buraisi (17) warga Komo Luar pada Minggu (10/10) sekira pukul 13.30 WITA.

“Awalnya, kedua pelaku dan korban minum miras di rumah ZD. Korban cekcok dengan RP, lalu dipukul RP di bagian wajah sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak berselang lama, pelaku ZD memukul pipi kiri korban menggunakan botol bir yang habis mereka minum hingga mengalami luka robek.

Kedua pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sebuah botol bir sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Wenang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tukas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/ryan)