KPU Tomohon Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2020

KPU Tomohon, Harryanto Lasut, Caroll Joram Azarias Senduk
Ketua KPU menyerahkan sisa dana Pilkada beserta laporan penggunaa dana hibah kepada Wali Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Tomohon Rabu (21/4/2021) mengembalikan sisa dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon tahun 2020 kepada Pemerintah Kota Tomohon bertempat di kediaman Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

Dana sisa Pillkada yang dikembalikan berjumlah Rp1,7 miliar dari total Rp18.250.000.000 yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam bentuk dana hibah untuk kebutuhan Pilkada 2020.

Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP menyerahkan langsung dana beserta laporan penggunaan disertai bukti-bukti transfer didampingi komisioner Robby Golioth ST, Stenly Kowaas SP dan Jakobus Wowor SH diterima Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP.

‘’Terima kasih atas perhatian dari pemerintah Kota Tomohon yang tyelah menganggarkan dana hibah untuk Pilkada tahun 2020. Dan, ini kami mengembalikan dana yang tidak digunakan beserta laporan dan bukti-bukti transfer. Yang pasti, Pilkasa tak akan berjalan sukses tanpa ada bantuan dari Pemerintah Kota Tomohon,’’ kata Lasut diamini Golioth, Kowaas dan Wowor.

Dalam Pilkada tahun 2020, KPU Tomohon memperoleh 3 penghargaan yakni Tatacara Pencalonan, Sistem dana Kampanye serta Partisipasi Masyarakat. Untuk partisipasi masyarakat, secara nasional KPU Tomohon meraih peringkat ketiga.

Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengapresiasi kinerja KPU Tomohon sehingga Pilkada 2020 berlangsung dengan baik dan lancar. Ini sangat bagus. Bisa berhasil dan memperoleh penghargaan dengan efisiensi anggaran sehingga masih ada dana yang tidak terpakai,’’ tukas wali kota. (ark)