Ungkap Sejumlah Kasus Pidana, Kapolres Denny Situmorang Berikan Reward SatRes Polres Minahasa

received_789439398488981TONDANO, (manadotoday.co.id) – Dinilai berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana, Kapolres AKBP Denny Situmorang SIK memberikan Reward kepada Satuan Reskrim Polres Minahasa.

Reward itu sendiri diberikan berdasar Kep 27/Vlll/2020, Kep 28/Vlll/2020 dan Kep 29/Vlll/2020.

“Reward diberikan atas dasar prestasi dalam mendarmabaktikan dirinya dan menjadi suri teladan dalam bertugas di masyarakat. Serta berhasil mengungkap pelaku terduga tindak pidana menyebarkan informasi dan transaksi elektronik, ” ujar Kapolres, Selasa (1/9/2020).

Dengan prestasi ini Kapolres berharap akan menjadi motifasi dan diikuti oleh semua satuan demi mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Diketahui upacara pemberian reward ikut dihadiri Waka Polres Kompol Achmad Sutrisno, para Pejabat Utama (PJU) serta personil Polres Minahasa.(rom)