Positif Rapid Test, 2 Warga Tomohon akan Diperiksa Lanjutan

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Yelly Potuh SS didampingi dr Maria Sugiarto dan Ellen Timmerman
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Yelly Potuh SS didampingi dr Maria Sugiarto dan Ellen Timmerman

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Menyusul ditetapkannya salah seorang warga Tomohon kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia kemudian terkonfirmasi Covid-19, Pemerintah Kota Tomohon melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang memiliki kontak erat dan kontak langsung dengan yang meninggal dunia tersebut.

Dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 27 orang yang memiliki kontak erat dan kontak langsung dengan yang meninggal dunia tersebut, 2 di antaranya positif.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Tomohon Yelly Potuh SS yang juga Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Hubungan Media dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, kedua orang tersebut masih akan diperiksa lagi melalui pemeriksaan Swab. ‘’Belum tentu hasil rapid test positif lalu yang bersangkutan telah terkonfirmasi Covid-19 karena masih ada pemeriksaan lanjutan. Keduanya warga Kecamatan Tomohon Tengah,’’ jelasnya.

Jumlah tracking yang didata Pemerintah Kota Tomohon lanjutnya, ada 97 orang. Terdiri dari 27 petugas kesehatan dan 67 masyarakat. Dan yang belum dirapid test akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sementara data yang ada hingga hari ini, Jumlah pelaku perjalanan ada 1067, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 28, Pasien Dalam Pengawasan 1 orang, serta terkonfirmasi Covid-19 2 orang (satu sedang dirawat, satu sudah meninggal) dan 2 orang positif rapid test dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang selesai dalam pemantauan berjumlah 637 orang.

‘’Kepada mereka yang merasa memiliki kontak erat maupun kontak langsung dengan yang terkonfirmasi Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri dan melakukan rapid test di rumah sakit maupun Puskesmas yang memiliki alat rapid test,’’ tukas Potuh didampingi dua wakil juru bicara masing-masing dr Maria Sugiarto, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon serta Ellen Timmerman, Kepala Seksi Surviles dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon.   (ark)