Bupati JS Bakal Pidanakan Direktur RS Ratatotok

Kelolah Sampah Tidak Benar, Bupati JS Bakal Pidanakan Direktur RS RatatotokRATATOTOK, (manadotod­ay.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH bakal pidanakan Direktur Rumah Sakit Ratatotok terkait laporan masyarakat yang mengatakan mobil sampah milik RS Ratatotok membuang sampah sembarangan.

“Saya menerima laporan terkait mobil sampah rumah sakit yang dicegat masyarakat kala hendak membuang sampah sembarangan di wilayah Ratatotok. Ternyata sampah Rumah Sakit Ratatotok dibuang sembarangan. Nanti saya akan turunkan tim untuk cek bagaimana sampah/limbah dikelola Rumah Sakit Ratatotok,” tegas James Sumendap, melalui pesan singkat, Selasa (28/1/2020).

Dirinya mengatakan, seharusnya sampah rumah sakit tidak boleh dibuang sembarangan. Bahkan menurutnya, sampah rumah sakit harusnya langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), bukan ke tempat pembuangan sementara (TPS).

“Kalau Rumah Sakit Ratatotok tidak mengendalikan sampah secara benar maka saya akan pidanakan direkturnya,” pungkas James Sumendap.

Sebelumnya, Camat Ratatotok Noortje Wullur bersama pemerintah desa setempat saat membersihkan sampah di Desa Ratatotok, tepatnya di tanah hibah PT Newmont Minahasa Raya juga mendapati adanya truk sampah milik Rumah Sakit Ratatotok yang hendak membuang sampah di sekitar wilayah tersebut.

“Jadi bukan hanya warga, bahkan kami dapati ada juga mobil sampah Rumah Sakit Ratatotok yang hendak buang sampah di situ. Kami langsung suruh kembali dan nanti kami akan hubungi Direktur Rumah Sakit agar sampah mereka langsung dibawa ke TPA. Kan mereka punya mobil sampah,” tukas Noortje Wullur.(ten)