Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ketua DPC PDIP Minsel Polisikan Pemilik Akun Facebook Rahul

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ketua DPC PDI P Minsel Polisikan Pemilik Akun Facebook RahulAMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemilik Akun Facebook Rahul alias RK, akhirnya resmi dilaporkan Ketua DPC PDIP Minahasa Selatan (Minsel) Stefanus Lumowa ke POLDA Sulut.

Dilaporkannya pemilik akun Rahul alias WK, karena ditenggarai telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PDIP, yang diposting di Grup Facebook Rakyat Minsel Bicara, belum lama ini.

Selain pemilik akun Rahul Wakil Ketua DPC PDI P Minsel Stefanus Lumowa, juga melaporkan JM alias Mandey admin Grup Facebook Rakyat Minsel Bicara.

Berikut pernyataan Ketua DPC PDI Minsel Stefanus Lumowa, terkait laporan yang dinilai telah melanggar UU ITE, yang diunggah melalui Akin Facebook, Jumat (17/1/2020).

Inilah sikap Partai terhadap Oknum yg terlibat Penghinaan & Pencemaran nama Baik Ketua umum & nama PDI Perjuangan.

Didampingi ke 3 orang Tim Badan Bantuan Hukum & Advokasi PDI Perjuangan Sulut setelah secara internal melakukan Kajian Hukum serta berkoordinasi beberapa tenaga Ahli Hukum, Maka secara Resmi telah Melaporkan ke POLDA Sulut utk sepenuhnya di Proses secara Hukum.

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ketua DPC PDI P Minsel Polisikan Pemilik Akun Facebook Rahul1Butuh waktu yg panjang dari sore sampai tengah malam menjelang subuh dlm membuat laporan, melengkapi bukti bukti serta melakukan BAP baik sebagai Pelapor/Korban dan Saksi-saksi yg ada. Tapi Salut & Apresiasi buat Kinerja Pelayanan Polda Sulut meskipun tengah malam melalui petugas & penyidik yg ada dengan cepat melakukan koordinasi antara 3 bidang secara proporsional, memperlancar serta memberikan jaminan kepastian Hukum sehingga semua boleh terpenuhi dengan baik.

Sedikit penjelasan saya selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Minsel terkait Penghinaan & Pencemaran nama baik Ketua Umum dan Partai saya. Selain Presiden RI ke 5, dalam Partai Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri seperti Ibu saya, & PDI Perjuangan adalah Rumah saya. Apakah bisa diterima seorang yg saya anggap seorang Ibu disebut Ratu Maling begitu juga Rumah yang saya Tinggal disebut Sarang Maling.

Selain daripada itu Ibu Megawati sebagai Simbol Partai yg adalah Putri Proklamator RI yg telah mengabdikan diri sepenuhnya utk bangsa & negara, sangat sakit kami Keluarga besar PDI Perjuangan terhadap Tudingan ini.
Permintaan Maaf secara Pribadi oleh oknum WK saya Terima, tapi karena Indonesia negara Hukum maka Proses Hukum harus jalan & ditegakkan agar menjadi pembelajaran bersama bagaimana kita menempatkan suatu kepentingan dengan cara berpolitik yg benar dan beretika.

Dan terakhir saya ingin menghimbau kepada keluarga besar PDI Perjuangan Minsel tetap tenang jangan terprovokasi dengan isu2 yg ada serta yg terpenting kita menggunakan sarana Medsos dengan baik & dengan cara yang Simpatik.

Salam Perjuangan

#M3gaTotal
#M3tal
#M3rdeka
(*/lou)