Sidak PMPTSP Sulut, Wagub Kandouw: Jangan Ribet dan Berbelit-belit Berikan Pelayanan ke Masyarakat

Dinas PMPTSP Sulut.
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Mokoginta, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh, dan Kabag Humas Christian Iroth, ketika melakukan sidak di Dinas PMPTSP Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulut, Selasa (15/10/2019).

Kedatangan Kandouw yang turut didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Mokoginta, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh, dan Kabag Humas Christian Iroth, disambut Kepala Dinas PMPTSP Sulut Franky Manumpil beserta jajaran.

Pada sidak itu, Kandouw meminta DPMPTSP tidak ribet dan berbelit-belit dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. PMPTSP menjadi salah satu ujung tombak organisasi perangkat daerah Pemprov Sulut.

“Kita harus berikan pelayanan yang baik supaya masyarakat puas dan senang. Ingat reward dan punishment berlaku untuk semua,” tegasnya.

Kandouw juga meminta seluruh ASN dan THL PMPTSP Sulut untuk terus berinovasi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat terkait peningkatan investasi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut.

“Harus banyak berinovasi untuk menciptakan inovasi agar pelayanan cepat, tepat, akurat dan hebat dapat terwujud,” jelasnya.

Disamping itu, Kandouw mengingatkan seluruh ASN dan THL bekerja di DPMPTSP untuk terus meningkatkan keahliannya.

“ASN dan THL yang ada disini harus berkualitas jangan cuma pas-pasan karena banyak hal teknis yang dikerjakan disini,” ucap Kandouw.

Dalam kunjungan tersebut, Kandouw mendapati kurangnya jumlah ASN teknis dari OPD terkait berdasarkan laporan Kepala DPMPTSP. Padahal telah ditugaskan melalui SK Gubernur Sulut.

“Pegawai teknis yang ditugaskan melalui SK Gubernur wajib hadir dan melaksanakan tugas disini. Tolong Pak Kadis koordinasikan dengan Kepala OPD terkait, sampaikan bahwa ini perintah yang harus dilaksanakan,” ketus Kandouw. (ton)