Inspektorat Mitra Telusuri Oknum yang Terlibat Pembelian Aset Tanah Kurang Jelas

 Aset Tanah Kurang Jelas, Aset  minahasa tenggara, Laorens Manopo, Robert Rogahang RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan penulusuran aset kurang jelas (kj), berupa tanah yang dibeli tahun 2009 silam menjadi polemik. Pasalnya tanah yang dibeli memakai dana APBD Tahun Anggaran 2009 tersebut hingga kini tak terlacak keberadaannya. Bahkan hal tersebut sangat potensi mempengaruhi penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) nanti.

“Sebetulnya masalah sudah pernah ditanyakan BPK sejak pemeriksaan beberapa tahun terakhir. Tapi masih sempat diberi kesempatan untuk ditindaklanjuti. Namun sesuai dengan keterangan BPK, bahwa aset tersebut wajib ditelusuri tahun ini. Karena nantinya bisa berpengaruh pada pemberian penilaian nanti,” kata Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mitra melalui Kepala Bidang Aset Laorens Manopo.

Meski begitu, Manopo memastikan pembelian aset tersebut akan terus ditelusuri. Karena pihaknya sudah mengantongi nama sejumlah oknum yang terlibat dalam pembelian aset tersebut.

“Nama-nama oknum yang terlibat sudah kami kantongi. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan inspektorat, guna penindaklanjutan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mitra Robert Rogahang memastikan, kasus pembelian aset tanah yang dibeli menggunakan APBD Tahun 2009 yang berjumlah Rp 95 juta itu, sudah dalam proses penelusuran. Dimana pihaknya bakal mencari siapa saja yang terlibat dalam pembelian aset. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan.

“Jadi surat dari bidang aset sudah masuk. Dimana terdapat pengadaan tanah untuk pembibitan di Kelurahan Tosuraya. Selanjutnya­ kami segera lalukan penelusuran oknum yang terlibat pada pembelian aset tersebut,” pungkasnya. (ten)